Coretax, Apakah Sudah Maksimal?

Mengenal coretax, sistem layanan pajak terbaru (Sumber gambar : freepik.com)

Like

Be-emers, apakah kamu mengetahui apa itu coretax? Coretax akan jadi sistem perpajakan baru di Indonesia lho!

Mengutip dari laman pajak.go.id, yang dimaksud dengan coretax adalah sistem administrasi layanan dari Direktorat Jendral Pajak yang memberikan kemudahan bagi para pengguna.

Tujuan utama dari munculnya coretax adalah untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang sudah ada saat ini.

Semua yang berhubungan dengan administrasi perpajakan, seperti pelaporan SPT, pembayaran pajak, pendaftaran wajib pajak serta pemeriksaan dan penagihan pajak diakukan melalui coretax.

Meskipun relative masih baru, bukan berarti sistem coretax ini tidak mempunyai kelemahan. Hal ini dapat dilihat dari ramainya kabar yang menunjukkan bahwa coretax menimbulkan beberapa masalah.


Masih banyaknya keluhan dari para pengguna menunjukkan bahwa system ini belum siap digunakan alias harus dilakukan perbaikan dulu sebelum benar-benar semua pengguna pajak diwajibkan memakai sistem ini.

Melihat banyaknya kendala yang terjadi, membuat para pengusaha memberikan sebuah masukan ketika ada kebijakan baru yang akan keluar, alangkah lebih baik dilakukan uji coba bertahap terlebih dahulu.

Selain ide dari para pengusaha tersebut itu, banyak dari wajib pajak yang meminta agar masa transisi dari penggunaan coretax ini dapat diperpanjang.
 

Perbaikan yang Perlu dilakukan dalam Sistem Coretax

Lalu sebenarnya apa saja permasalahan yang timbul selama pengenalan sistem coretax ini.

1. Ketidaksesuaian data

Menurut pihak DJP dikutip dalam tempo.co, hal ini disebabkan karena system coretax masih didalam proses sinkronisasi data sehingga masih sering muncul ketidaksesuaian data. Selain itu data-data yang tersimpan masih dilakukan pembaruan secara bertahap.