Memperingati Hari Guru [Pixabay]
Sebagai ganjaran, mengutip CNN Indonesia, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti berencana menaikkan tunjangan untuk guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan mulai tahun 2026 yang sebelumnya hanya Rp300 ribu per bulan.
Realita ini dibarengi kenyataan banyak guru di lapangan enggan menjadi pendidik sejati karena khawatir akan dilaporkan.
Mendidik di Sekolah Berujung Dilaporkan
Melansir laman Kompas, siswa tersebut ketahuan membawa mobil ke sekolah dan memarkirkannya di lapangan tempat sedang diadakan kegiatan sekolah lainnya. Teguran ini berujung laporan, kepsek dimutasi. Karena viral, pencopotan dibatalkan oleh Kementerian Dalam Negeri karena dianggap tidak sesuai aturan.
Tak lama setelahnya, Dini Fitria Kepala Sekolah SMA 1 Cimarga, Kabupaten Lebak sempat dinonaktifkan sementara pada Oktober 2025 setelah ia menampar siswa yang tepergok merokok saat belajar.
Menilik Detik, kasus ini berbuntut panjang karena diprotes ratusan murid sekolah lainnya. Warganet menilai ketegasan seperti itu dibutuhkan karena hari ini, kenakalan remaja sudah kelewat batas.
Walaupun akhirnya Bu Dini kembali bertugas karena kasus diselesaikan secara kekeluargaan, SMA 1 Cimarga kabarnya masuk blacklist HRD perusahaan karena dinilai tidak mendukung pengembangan karakter siswa. Kalau di sekolah saja sudah melanggar aturan, bagaimana nanti di dunia kerja?
Dua kasus ini hanyalah sekelumit contoh yang memperlihatkan tenaga pengajar di Indonesia hemat saya sudah kehilangan wibawa. Karena takut dilaporkan polisi, banyak guru kini memilih membebaskan siswa berbuat apa saja di sekolah. Alasannya jelas: metode mendidik yang tidak sesuai pada akhirnya dinilai melanggar hukum.
Respon netizen beragam dan berbau pedas. "Generasi sekarang payah, dulu zamanku ketahuan bolos itu gesper bisa terbang. Boro-boro dibelain orang tua, dobel dimarahin di rumah. Dulu guru beneran ortu kedua, beda sama sekarang," ucap netizen di Instagram.
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.