Fintech - Canva
Likes
Saat mau mendirikan usaha, kamu pastinya butuh modal. Nah, modal usaha itu bisa kamu dapatkan dari mana saja lho.
Bisa dari uang tabungan kamu, maupun dari pinjaman berbagai pihak. Belakangan, alih-alih meminjam modal usaha lewat bank, kini para pelaku usaha sudah bisa lebih mudah melakukan pinjaman secara online lewat perusahaan financial technology (fintech).
Bahkan, melakukan pinjaman online (pinjol) lewat fintech, terutama peer-to-peer (P2P) lending, mungkin jadi hal yang mulai lumrah untuk dilakukan di era digital ini.
Eits, tunggu dulu. Sebelum kamu memutuskan untuk ikutan meminjam modal lewat fintech, dikutip dari laman Bisnis, ini keuntungan dan kerugian yang bisa kamu pahami terlebih dahulu.
Baca Juga: Marak Pinjaman Lewat Fintech, Yuk Simak Hal Ini Biar Enggak Boncos
Keuntungan Pinjaman Online Lewat Fintech
Seperti yang disebutkan sebelumnya, fintech memang menawarkan kemudahan akses pinjaman untuk kamu nih, Be-emers. Dengan pinjol, akses pinjaman kamu cenderung lebih efisien karena semua dilakukan secara onlineNah, enggak cuma itu, proses pencairan dana lewat pinjol juga lebih cepat. Biasanya sih, proses pencairan dananya berlangsung selama 1 hingga 3 hari kerja, bahkan ada yang cuma memakan waktu 30 menit doang lho!
Persyaratannya pun dinilai lebih mudah. Umumnya, kamu cukup menyiapkan sejumlah dokumen seperti:
- KTP
- NPWP
- Slip gaji atau surat keterangan penghasilan, dan
- Rekening tabungan
Kekurangan & Risiko Kerugian Pinjaman Online
Meski cenderung lebih efisien, pinjol lewat fintech juga enggak sempurna lho, Be-emers. Ada sejumlah kekurangan hingga risiko kerugian yang bisa jadi bahan pertimbangan kamu nih.Memang, dana pinjol bisa cepat cair. Namun, kamu juga harus memperhatikan bunga harian yang berlaku ya!
Soalnya, pinjol menggunakan sistem perhitungan bunga harian dan pembayaran bunga sejumlah masa hari pinjaman. Adapun, AFPI menetapkan bunga maksimum adalah sebesar 0,8 persen per hari atau 24 persen sebulan (asumsi 30 hari).
Kalau kamu bandingkan sama bunga pinjaman di bank, bunga yang dikenakan oleh fintech relatif lebih besar lho! Sebab, tingginya bunga pinjaman sebanding sama tingginya risiko nasabah yang persyaratan dan persetujuannya lebih mudah dibanding bank.
Lebih dari itu, masa tenornya juga singkat, yakni sekitar 10-180 hari. Ingat, semakin lama masa tenor yang kamu pilih, semakin besar juga bunga cicilan yang harus kamu bayar.
Bahkan, kalau kamu telah bayar, kamu bakal dikenakan biaya keterlambatan. Enggak tanggung-tanggung, jumlah biayanya cukup besar dengan hitungan per harinya lho!
Selain itu, karena platform fintech rata-rata belum sebesar bank, maka jumlah pinjamannya juga enggak begitu besar. Biasanya sih, fintech minimal memberikan pinjaman sebesar Rp1 juta dan maksimal Rp10 juta.
Terakhir, pinjol lewat fintech juga rentan banget sama penipuan. Banyaknya peminat pinjol, alhasil melahirkan fintech ilegal yang siap bikin kamu boncos!
Untuk itu, kamu perlu hati-hati ya! Sebaiknya, pastikan legalitas platform fintech tersebut sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Ini Alasan dan Cara Mahasiswa Lakukan Pinjaman Online, Kamu Salah Satunya?
Komentar
30 Dec 2023 - 08:33
Pinjol semakin marak