Diskon Tarif Listrik akan Berakhir Bulan Ini, Sudah Siapkah Kamu?

Electricity Illustration Web Bisnis Muda - Canva

Like

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, mengumumkan bahwa bantuan keringanan tarif listrik yang sempat berlaku sejak April 2020 lalu akan berakhir pada akhir bulan Juni ini.

Pemerintah memutuskan untuk tidak memperpanjang program stimulus yang berupa diskon tarif listrik kepada masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19, dan tarif normal akan berlaku mulai Juli 2021.

Rida menuturkan, keputusan nasional tahun ini bertahap tiap triwulan. Triwulan pertama, diskon tarif diberikan sesuai 2020, triwulan kedua sebesar 50 persen, dan triwulan selanjutnya tidak ada diskon yang diberikan dan tidak lagi dibantu oleh negara.

Baca Juga: PLN Mulai Rambah Bisnis Internet! Ini Fakta Menariknya

Stimulus yang berupa pemberian diskon tagihan listrik telah diberikan oleh pemerintah kepada konsumen yang masuk ke dalam rumah tangga golongan tarif R.1/450 VA diskon 100 persen dan rumah tangga golongan tarif R.1/900 VA subsidi diskon 50 persen, untuk membantu masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.


Untuk pelanggan UMKM yang terdiri atas bisnis kecil B.1/450 VA dan industri kecil I.1/450 VA, diberikan diskon tagihan listrik 100 persen.

Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum (40 jam nyala) untuk pelanggan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas, telah diberikan oleh pemerintah. Selain itu, pemerintah juga memberikan pembebasan biaya beban atau abonemen bagi pelanggan sosial (daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA), bisnis (900 VA), dan industri (900 VA).

Awalnya, kebijakan tersebut berjalan hingga Maret 2021. Kemudian di periode April 2021 hingga Juni 2021, kebijakan tersebut dilanjutkan namun dikurangi besarannya, yaitu 50 persen dari stimulus yang diberikan sebelumnya.

Baca Juga: Erick Thohir Paksa Pakai Kompor Listrik, Memang Lebih Hemat Ya?