Tingkatkan Ekosistem Kewirausahaan, JakPreneur Gandeng UMKM

JakPreneur Illustration Web Bisnis Muda - Image: Laman Resmi JakPreneur

Like

Di tengah kegiatan serta aktivitas usaha yang kian hari kian meningkat, pelaku usaha pun bermunculan dari segala bidang usaha yang berkorelasi dengan inovasi yang dihasilkan dari suatu bisnis yang dihasilkan.

Namun, banyaknya kegiatan serta aktivitas usaha itu memerlukan sebuah ekosistem agar bisa menjadi stimulan terhadap perkebangan usaha tersebut.

Melihat keresahan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan Jakpreneur sebagai sebuah platform kreasi, fasilitasi dan kolaborasi pengembangan UMKM untuk menjadi wadah kewirausahaan, seperti start-up, institusi pendidikan hingga institusi pembiayaan.

Tepat pada Rabu, (29/07/2021) lewat laman resmi JakPreneur tercatat sudah 260 ribu pelaku usaha bergabung di dalam JakPreneur.

Lewat Andri Yansyah selaku Pelaksana Tugas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta mengatakan bahwa 260ribu pelaku usaha sudah bergabung dengan JakPreneur dan itu merupakan sebuah pencapaian luar biasa. Bahkan terbilang melampaui target lima tahun.


Dengan begitu, Jakpreneur ini pun mendukung pelaku usaha mulai dari pelatihan tingkat dasar atau lanjutan, pendampingan usaha, perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan usaha berbasis aplikasi hingga akses permodalan.

JakPreneur juga bekerja sama dengan beberapa mitra lainnya seperti:

  • Bank DKI selaku akses permodalan dan program kredit tanpa agunan
  • Shopee sebagai aspek pelatihan dan pembinaan berkelanjutan untuk transaksi via online Gojek sebagai aspek pelatihan, kolaborasi dalam acara, dan digital payment
  • Bukalapak sebagai aspek pelatihan, training untuk para pendamping dan komunitas
  • Grab sebagai aspek perluasan pemasaran dan digital payment
  • Tokopedia sebagai aspek pelatihan, training untuk para pendamping, dan pemasaran produk
  • LLDIKTI dalam menyediakan penyelenggaraan pelatihan dan pendampingan bagi para usaha binaan Jakpreneur
  • Bank Indonesia sebagai aspek edukasi laporan keuangan serta kesempatan pemasaran di luar negeri
  • OJK sebagai aspek fasilitasi untuk Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan mendorong industri jasa keuangan untuk memberikan permodalan bagi binaan.

Program JakPreneur ini pun tidak dipungut biaya dan gratis. Persyaratannya terdiri dari kepemilikan KTP DKI Jakarta serta surat pernyataan rencana membuka ataupun rencana pengembangan usaha yang dapat berupa pernyataan secara daring melalui aplikasi JakPreneur.

Dengan begitu, diharapkan semua aspek dan dukungan mampu dapat bersinergi dengan baik agar dapat menciptakan ekosistem kewirausahaan yang terus berkembang bagi Pelaku Usaha UMKM.

Baca Juga: Strategi UMKM dalam Menghadapi Covid-19