Indonesia Alami Ledakan Data, Apa yang Harus Dibenahi?

Data Illustration Web Bisnis Muda - Canva

Like

Di masa pandemi Covid-19 Seluruh sektor dalam semua lingkup aktivitas masyarakat perlu untuk melakukan digitalisasi. Kondisi ini mengindikasikan kebutuhan data ini diyakini sedang meningkat dengan pesat.

Berdasarkan data International Data Corporation, terjadi pertumbuhan data di seluruh dunia sebanyak 61 persen per tahun dalam kurun waktu 2018 hingga 2025. 

Oktorialdi selaku Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat Kementerian PPN/Bappenas memperkirakan bahwa situasi di Indonesia sendiri tidak berbeda jauh dengan kondisi dunia, terlebih lagi adanya lonjakan penggunaan internet di Tanah air.

Ia mengatakan bahwa data menjadi sesuatu yang makin berharga karena semua pihak baik swasta maupun instansi pemerintah memiliki ketergantungan yang semakin besar terhadap ketersediaan data. 

Namun, di sisi lain juga dikatakan bahwa berbagai pihak semakin protektif terhadap aset data yang dimiliki dan makin mahal untuk dimanfaatkan. Walaupun, data menjadi sesuatu yang semakin mudah untuk didapat dan makin rentan terhadap keamanan dan pelanggaran privasi. 


Agar ledakan data ini akan menjadi sesuatu yang bermanfaat Satu Data Indonesia terus berupaya mencari jalan terbaik. Karena hal ini bisa mempertimbangkan pemanfaatan data oleh lebih banyak pihak sekaligus menjaga keamanan data dan perlindungan data individu.

Selain membangun sistem tata kelola terkait data di instansi pemerintah, Satu Data Indonesia juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara agar pemanfaatan data dapat terakselerasi dengan tetap menjaga keamanan data. 

Ia menjelaskan bahwa saat ini penggunaan data di lingkungan pemerintah umumnya hanya terfokus di Kementerian/Lembaga dan daerah. Data yang kebanyakan berasal dari produksi mereka dan Badan Pusat Statistik digunakan sesuai dengan kebutuhannya.

Ia juga menambahkan bahwa banyak data yang dihasilkan oleh lembaga yang belum terstandarisasi sesuai dengan aturan yang berlaku pasti menjadi masalah bagi pengguna data. Hasilnya, pengambilan kebijakan untuk perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi masih belum berstandar pada data yang akurat, dapat dipercaya, dan dipertanggungjawabkan.

Oktorialdi mengatakan bahwa yang telah terbentuk adalah cluster data sesuai kebutuhan yang menjadikan data terorganisir berdasarkan kebutuhannya saja, sedangkan data sebenarnya memiliki fungsi yang lebih.

Ia menjelaskan  belum adanya keseragaman standar terkait data yang diterapkan secara menyeluruh oleh pemerintah pusat dan daerah merupakan tantangan pemanfaatan data di Indonesia adalah pemerintah pusat dan daerah belum menerapkan keseragaman standar terkait data secara menyeluruh.

Agar usaha untuk memanfaatkan data tidak begitu menjadi mainstream dalam pemerintah, telah banyak data yang sejenis diproduksi oleh berbagai lembaga yang akan menghasilkan hasil yang berbeda.

Ia meyakini akan standar bahwa data ini akan memudahkan pemanfaatan data, baik untuk publik maupun pemerintah karena data ini merupakan syarat mutlak agar data-data tersebut dapat digunakan.

Ia menyampaikan bahwa dengan melakukan integrasi data antar dua perusahaan merupakan pekerjaan yang tidaklah mudah. Karena di Indonesia sendiri, terdapat lebih dari 630 wali data yang terdiri dari Kementerian/Lembaga dan Pemda yang seluruhnya terdapat lebih dari 27.000 aplikasi.

Karena menurutnya, dengan cakupan sebesar itu, untuk memastikan bahwa data-data tersebut memiliki kualitas yang baik serta dapat dimanfaatkan bukan sesuatu yang dapat dilakukan secara singkat.