Garuda Indonesia (GIAA) Berhasil Selesaikan Perkara Internasional dengan Rolls Royce dan Aercap Nih

Garuda Indonesia Gagal Pailit Illustration Bisnis Muda - Image: Garuda Indonesia

Like

Setelah diterpa tekanan kinerja sejak 2020 lalu, kini ada kabar baik nih yang datang dari Garuda Indonesia. Emiten maskapai BUMN dengan kode saham GIAA itu dikabarkan telah berhasil menyelesaikan perkara internasionalnya dengan Rolls Royce dan Aercap.

Seperti yang diketahui, Garuda Indonesia terlibat sengketa dengan lessor alias pemberi sewa pesawat. Bahkan, berdasarkan catatan Bisnis, Menteri BUMN Erick Thohir pernah mengungkapkan kalau garis besar masalah Garuda Indonesia diawali oleh permasalahan dengan 36 lessor!

Sejak tahun 2020, Garuda Indonesia memang sudah melakukan berbagai negosiasi ulang terkait kontrak sewa pesawat di tengah adanya gugatan hukum dari para lessor. Nah, kini Garuda Indonesia baru saja sepakat untuk melakukan perdamain dengan salah satu lessor, yakni Rolls Royce.

Dikutip dari laman Bisnis, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio mengatakan kalau pihaknya telah berdamai dengan Rolls Royce plc. serta Rolls Royce Total Care Services Ltd..

Kesepakatan perdamaian tersebut terjadi sehubungan dengan gugatan pembatalan perjanjian oleh pihak Garuda Indonesia terhadap Rolls Royce pada 12 September 2018 lalu.


Berdasarkan keterangan Garuda Indonesia melalui surat ke Bursa Efek Indonesia, pihaknya menyebutkan kalau gugatan tersebut sebelumnya telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Namun, melalui proses mediasi dan penandatanganan perjanjian damai pada 12 Agustus 2021, Garuda Indonesia dan Rolls Royce pun kini resmi berdamai.

Baca Juga: Meski Masih Catatkan Rugi, Garuda Indonesia (GIAA) Gagal Pailit

Enggak hanya itu, Garuda Indonesia juga telah berhasil bebas dari gugatan pailit yang diajukan lessor Aercap lho! Sebelumnya, pihak Aercap melakukan gugatan pailit terhadap GIAA ke pengadilan tinggi New South Wales Australia.

Lewat kesepakatan Global Side Letter Agreement pada 28 Juli 2021 kemarin, dilansir Bisnis, Aercap ireland Limited sepakat untuk menghentikan gugatan pailit terhadap garuda Indonesia. Selain itu, GIAA juga sepakat untuk menerbangkan dan merelokasi 9 pesawat tipe B737 800NG yang disewanya.

Adapun, dengan adanya kesepakatan baru dengan para lessor tersebut, Garuda Indonesia pun sudah memastikan kalau semua aspek kegiatan operasional penerbangannya bakal tetap kembali berjalan normal nih, Be-emers.

Akankah kinerja GIAA berlangsung pulih dengan adanya penyelesaian kesepakatan lessor tersebut?