Deposito vs Reksa Dana Pasar Uang, Lebih Cuan Mana?

Image by Peggy und Marco Lachmann-Anke from Pixabay

Like

Tahukah kamu jika kamu berinvestasi baik di deposito maupun di reksa dana pasar uang namun ternyata BI rate mengalami penurunan, apa yang akan terjadi dengan return (imbal hasil) dari investasi kamu?

BI Rate atau tingkat suku bunga acuan yang dirilis tiap bulannya itu akan dijadikan  oleh perbankan di Indonesia dalam menetapkan suatu tingkat suku bunga (interest) simpanan salah satunya yaitu deposito.

Naik turun nya BI Rate tentu akan berefek pada tingkat suku bunga baik deposito maupun reksa dana pasar uang. Jika BI Rate mengalami kenaikan maka perbankan akan ikut menaikkan tingkat suku bunga deposito yang mengakibatkan return/imbal hasil deposito anda lebih tinggi, begitupun sebaliknya.
 

Lalu, bagaimana dampaknya terhadap kinerja reksa dana pasar uang?

Perlu diketahui bahwa reksa dana pasar uang (RDPU) mempunyai kebijakan investasi 100 persen di instrumen pasar uang yang salah satu penempatannya yaitu di deposito. Dengan kata lain, naik turunnya BI Rate juga akan mempengaruhi kinerja RDPU.

Namun Penting untuk Investor ketahui bahwasanya alokasi investasi RDPU tidak hanya ditempatkan dalam deposito tetapi juga pada Surat Utang/Obligasi/Sukuk jangka pendek yang biasanya kurang dari 1 tahun.

Disatu sisi pada saat BI Rate mengalami penurunan maka harga obligasi akan meningkat, beda halnya dengan deposito. Jadi, jika Be-emers berinvestasi di RDPU yang mempunyai kombinasi deposito dan obligasi, maka saat terjadi penurunan pada suku bunga belum tentu membuat kinerja RDPU menurun.


Selain itu jika Manager Investasi (MI) mempunyai AUM/dana kelolaan yang jumbo, maka posisi tawar menawar MI untuk memperoleh bunga (interest) deposito yang lebih tinggi dari penawaran pasar pun bisa didapatkan. Ditambah lagi RDPU bukanlah objek pajak berbeda halnya dengan deposito yang dipotong pajak 20?n ada tenornya yang membuat kita bisa terkena biaya penalti jika mencairkannya sebelum waktu yang telah ditetapkan.