Kebocoran Data Berisiko Dialami 81 Persen Perusahan di Indonesia

Data Leak Illustration Web Bisnis Muda - Canva

Like

Selama periode 12 bulan kedepan, kemungkinan 81 persen perusahaan di Indonesia bisa mengalami kebocoran data pelanggan lho, Be-emers. Hal ini diperoleh berdasarkan survei perusahaan Trend Micro yang bekerja sama dengan Ponemon Institute.

Laporan dari Cyber Risk Index lah yang merupakan sumber dari temuan tersebut,  yang telah dilakukan dua kali selama setahun. Laporan tersebut mengukur hubungan antara besarnya kemungkinan diserang dan kesiapan keamanan siber.

Budiwiyono selaku Country Manager Trend Micro mengatakan bahwa telah dilakukan survey terhadap 3.600 bisnis dari 24 negara, termasuk indonesia pada semester awal 2021 oleh CRI.

Ia menjelaskan skala yang mengukur CRI berdasarkan angka -10 sampai 10, yang dimana semakin kecil angka tersebut maka tingkat risiko semakin tinggi. CRI Indonesia termasuk dalam kategori Elevated Risk karena saat ini berada di level -0.12. Sedangkan pada tahun sebelumnya, nilai tersebut mengalami penurunan yang berarti risiko sedang meningkat di Indonesia.
 

Budi Wiyono, Country Manager Trend Micro Illustration Web Bisnis Muda - Investor Daily


Budiwiyono menambahkan bahwa pihaknya telah melihat adanya tingkat kekhawatiran yang meningkat karena risiko kebocoran data. Menurutnya, serangan siber akan menimbulkan dampak yang serius bagi perusahaan, maka hal ini perlu mendapat respon yang cepat.


Ia berpendapat bahwa agar perusahaan lebih siap menghadapi risiko tersebut, perusahaan harus mengidentifikasi data penting yang memiliki risiko tinggi. 

Terdapat tiga konsekuensi negatif akibat serangan siber berdasarkan hasil survey, salah satunya yaitu kehilangan kekayaan intelektual, kerusakan infrastruktur penting, serta biaya jasa yang harus dikeluarkan untuk konsultan.

Dalam 12 bulan kedepan kemungkinan akan terjadi serangan siber serius, dan terdapat 28 persen yang telah mengalami lebih dari 7 kali serangan siber pada sistem, 20 persen mengalami serangan lebih dari 7 kali pada aset informasi, dan 29 persen mengalami lebih dari 7 kali pelanggaran data selama 12 bulan terakhir.