Apa Itu Special Drawing Rights yang Disalurkan IMF?

International Monetary Fund (IMF) Illustration Web Bisnis Muda - Al Arabiya

Like

Special Drawing Rights tercatat telah memberikan suntikan dana bantuan ke Indonesia sebesar 4,46 miliar SDR, jumlah tersebut setara dengan us$6,31 miliar dari IMF.

Hal tersebut diambil dari laporan cadangan devisa Agustus 2021. Di mana pada bulan Agustus ini cadangan devisa naik sebesar US$7,5 miliar dari bulan Juli. Bank Indonesia mencatat posisi cadangan devisa sebesar US$144,6 miliar.

Erwin Haryono selaku Kepala Departemen Komunikasi BI mengatakan bahwa adanya peningkatan posisi cadangan devisa pada bulan Agustus ini terjadi karena adanya tambahan alokasi SDR sebesar US$6,31 miliar yang diberikan oleh IMF kepada Indonesia.

Special Drawing Rights merupakan aset cadangan mata uang asing yang ditetapkan oleh IMF pada 1969, yang memiliki fungsi sebagai pelengkap cadangan mata uang para negara anggota IMF.

SDR sendiri bukan merupakan mata uang, tetapi bisa ditukar dengan mata uang. SDR juga dapat berfungsi sebagai unit akun IMF dan juga beberapa organisasi internasional lainnya.


Untuk membantu keperluan cadangan dalam jangka panjang, serta membantu negara-negara yang masih kesulitan melawan Covid-19, pada 23 Agustus 2021, IMF memberi injeksi bantuan dana segar yang mulai efektif berlaku untuk negara-negara paling membutuhkan senilai US$650 miliar.

Menurut IMF, dana tersebut merupakan dana terbesar yang pernah dialokasikan dari total 660,7 SDR.

IMF telah memastikan keefektifan bahwa 42,3 persen dari SDR sebesar US$650 miliar akan mengalir ke pasar negara berkembang, yang bisa dibilang memiliki nilai US$275 miliar.

Kristalina Georgieva selaku Direktur Pelaksana mengatakan bahwa hal ini akan membantu terutama negara-negara yang masih kesulitan berjuang melawan Covid-19.

Indonesia yang merupakan salah satu anggota negara IMF juga mendapatkan fasilitas SDR tersebut.

Erwin yang merupakan Kepala Departemen Komunikasi mengatakan bahwa alokasi SDR tersebut didistribusikan kepada negara anggota IMF tanpa adanya biaya sama sekali.

IMF mengatakan di situsnya bahwa SDR bukanlah pinjaman darinya karena ketika mengalokasikan SDR, peserta di Departemen SDR menerima likuiditas tanpa syarat yang diwakili oleh aset cadangan berbunga dan kewajiban jangka panjang yang sesuai kepada Departemen SDR.

Tetapi, extended fund (EFF) dan standby arrangements (SBA) merupakan contoh SDR yang bisa menjadi satuan dalam fasilitas pinjaman IMF.

Berdasarkan catatan Bisnis, IMF sempat memberikan bantuan dana ke Indonesia dalam SDR saat Krisis ekonomi pada tahun 19997-1998 yang belum dalam bentuk utang, karena pada saat itu Indonesia memiliki utang sebesar US$9,1 miliar.

Namun, pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Indonesia telah melunasi utangnya kepada IMF sejak tahun 2006.