Ambisi BI Terbitkan Rupiah Digital

Rupiah Digital. (Ilustrasi: CBDC)

Like

Aset digital kripto menjadi aset digital yang berkembang pesat dan kian marak digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Pesatnya perkembangan aset digital kripto di tanah air ini merupakan salah satu dampak dari percepatan transformasi digital yang didorong oleh pandemi Covid-19.

Melihat pesatnya perkembangan aset kripto tersebut, BI sebagai bank sentral Indonesia melihat adanya peluang untuk mengembangkan ekosistem perbankan digital di tanah air dengan cara menerbitkan Central Digital Bank Currency (CBDC) atau mata uang digital bank sentral, rupiah digital.
 

Apa itu Rupiah Digital?


Gubernur Bank Indonesia, Perry Wijoyo mengatakan bahwa mata uang digital bank sentral atau rupiah digital memiliki prinsip yang sama dengan mata uang kertas rupiah, yaitu satu-satunya mata uang digital yang akan berlaku di Indonesia.

Mata uang digital yang sudah dikaji oleh BI sejak tahun lalu ini pun diharapkan dapat memenuhi kemudahan dalam bertransaksi, kebutuhan transaksi lintas negara, keamanan yang terjamin dan dapat bersaing dengan mata uang digital lainnya. 
 

Tren Perkembangan Mata Uang Digital di Dunia



BI bukan satu-satunya bank sentral yang berencana menerbitkan mata uang digital. Saat ini, setidaknya ada empat negara G20 yang juga sedang mengembangkan mata uang digital bank sentralnya masing-masing seperti Rusia, Amerika Serikat, India, dan Brazil.

Bank sentral Rusia telah merencanakan penerbitan mata uang digital bank sentral yakni rubel digital semenjak Oktober tahun 2017. 

Bank sentral Rusia menyatakan bahwa penerbitan rubel digital akan mengurangi biaya layanan pembayaran, mendorong persaingan di antara lembaga keuangan, menyediakan alat pembayaran yang nyaman bagi warganya di wilayah dengan akses terbatas ke infrastruktur keuangan, dan mengurangi ketergantungan Rusia pada dolar AS.

Baca Juga: Dompet Digital, Mudahkan Transaksi Dimanapun dan Kapanpun

Pada 1 April 2022, Reserve Bank of India atau Bank sentral India resmi mengembangkan mata uang digital bank sentral yakni rupee digital yang akan terbit akhir tahun 2022 hingga 2023.

Jika bank sentral India tetap pada rencananya, India akan menjadi salah satu ekonomi terbesar yang menerbitkan mata uang digital bank sentral.

The Federal Reserve atau bank sentral Amerika Serikat menyatakan tertarik untuk menerbitkan mata uang digital bank sentral. 

Dalam laporan berjudul The Dollar in the Age of Digital Transformation yang dirilis pada Januari 2022, Federal Reserve mengindikasikan bahwa mata uang digital bank sentral harus:
  1. Memberikan manfaat bagi rumah tangga, bisnis, dan ekonomi secara keseluruhan 
  2. Mempunyai manfaat dan lebih efisien dibandingkan mode pembayaran konvensional.
  3. Bersifat melengkapi dan bukan menggantikan bentuk uang dalam sistem pembayaran.
  4. Dapat melindungi privasi pengguna.
  5. Melindungi dari aktivitas kriminal dan mendapat dukungan dari pemangku kebijakan.
 

Tujuan Penerbitan Mata Uang Digital Bank Sentral


Bank Indonesia menerangkan setidaknya ada enam tujuan dalam eksplorasi penerbitan rupiah digital bagi ekosistem keuangan dan perbankan di Tanah Air:
  1. Menyediakan alat pembayaran digital yang risk-free menggunakan mata uang bank sentral.
  2. Memitigasi adanya risiko peredaran non-sovereign digital currency atau mata uang digital asing.
  3. Memperluas cakupan dan efisiensi sistem pembayaran, termasuk pembayaran cross border atau lintas-batas. 
  4. Memperluas dan mempercepat inklusi keuangan.
  5. Menyediakan instrumen kebijakan moneter baru yang sesuai dengan perkembangan zaman.
  6. Memfasilitasi dan memudahkan distribusi subsidi fiskal.

Punya opini atau artikel untuk dibagikan juga? Segera tulis opini dan pengalaman terkait investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, atau apapun yang mau kamu bagikan. Submit tulisan dengan klik "Mulai Menulis".
 
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
 
Gabung juga yuk di komunitas Telegram kami! Klik di sini untuk bergabung.