Enggak Bisa KPR Rumah karena PayLater?

Instagram Bisnis Muda

Like

Belum lama ini pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti masalah klasik anak muda yaitu ketidakmampuan anak muda untuk membeli rumah.

OJK menyatakan bahwa salah satu alasan sebagian anak muda terhambat ketika membeli rumah pertama mereka karena masih adanya utang paylater!

Utang paylater yang menunggak bikin banyak anak muda gak bisa mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Hal ini dikarenakan utang paylater yang menunggak berpengaruh negatif terhadap catatan Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK.

Kata Kepala Eksekutif Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.


Dia bahkan menambahkan bahwa utang paylater dalam jumlah kecil pun bisa menghambat proses KPR kita lho Be-emers.

Banyak yang bertanya, apakah jika nominalnya kecil bisa langsung ditebus? Tapi kenyataannya tidak semudah itu. 

Realitanya apabila mereka yang mengajukan KPR dan ingin melunasi utang paylater tersebut pun membutuhkan waktu yang lama. Maka dari itu Dewi menghimbau anak muda untuk lebih berhati-hati saat menggunakan paylater.

Di tengah banyaknya kasus anak muda yang terhambat membeli rumah, di satu sisi jumlah kontrak bisnis fasilitas paylater naik secara signfiikan nih.


Jumlah Kontrak Bisnis Paylater


Berdasarkan data OJK, jumlah kontrak bisnis fasilitas paylater bertumbuh 33,25 persen atau 18,18 juta kontrak pada Mei 2023.

Mei 2022: 54,70 juta kontrak
Mei 2023: 72,88 juta kontrak


Alasan Paylater Cepat Bertumbuh


Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyatakan tingginya pengguna paylater karena proses persetujuan pembiayaan yang mudah dan cepat.

Tak hanya itu, Paylater mempunyai promo-promo yang menarik untuk masyarakat luas.


Ada Berapa Milenial yang Punya Rumah?


Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat ada 81 juta generasi milenial di Indonesia yang masih belum punya rumah.

Di sisi lain, angka backlog rumah atau jumlah kekurangan rumah yang dihitung berdasarkan selisih antara jumlah kepala keluarga dengan jumlah rumah yang ada mencapai hingga 12,75 juta hunian.

Angka ini menunjukan masih banyaknya kepala keluarga yang belum mempunyai rumah.

Gimana nih menurut kamu, Be-emers?

Artikel ini juga tersedia dengan visual yang lebih menarik di Instagram Bisnis Muda lho, Be-Emers!

Pastikan kamu melihatnya dengan klik foto di bawah ini, ya!

Jangan lupa tinggalkan kritik, saran, atau masukan di kolom komentar!

 

Instagram Bisnis Muda