4 Cara UMKM Anti Gulung Tikar, dari Legalitas hingga Marketing!

sumber gambar : pinterest

Like

Perekonomian negara terus berkembang sejalan dengan perkembangan UMKM. Para pelaku UMKM harus pintar-pintar mempertahankan usaha yang dimilikinya. Sayangnya, banyak UMKM yang gulung tikar. 

Ada beberapa penyebab, selain persaingan antar UMKM, adanya perdagangan bebas internasional juga mempengaruhi keberlanjutan UMKM karena masuknya produk impor secara bebas, baik secara offline maupun melaui marketplace.

1. Legalitas

Legalitas menurut KBBI (daring) berarti perihal (keadaan) sah, keabsahan.Terkait legalitas UMKM ini ada beberapa keuntungan yang di peroleh jika seorang pelaku UMKM mau segera memprosesnya, yaitu di antaranya mendapatkan perlindungan hukum, kredibilitas usaha semakin meningkat, serta berkesempatan mengembangkan usaha sampai ke mancanegara misalnya dengan melakukan ekspor.

Baca Juga: Alasan Mengapa Banyak UMKM Gulung Tikar, Salah Satunya Kurang Digitalisasi

Tidak ada alasan untuk menunda pengurusan legalitas usaha, jika benar-benar ingin mengembangkan serta mempertahankan bisnis yang sedang di tekuni.



2. Digitalisasi

Sudah bukan hal yang asing bahwa digitalisasi sangat diperlukan saat ini untuk mengembangkan sebuah usaha termasuk UMKM. Pelaku UMKM tidak boleh tutup mata dengan media digital kalau ingin lebih mengembangkan dan terus mempertahankan usahanya.


Banyak sekali manfaat serta potensi yang dapat digali dari digitalisasi diantaranya seperti mengembangkan branding, kegiatan pemasaran,  memanfaatkan sistem pembayaran digital serta memberikan informasi penting.

Digitalisasi tentu saja dapat menjangkau berbagai kalangan sehingga diharapakan lebih banyak yang mengenal produk UMKM, serta manfaat lainnya.