Merek merupakan sebuah tanda baik berupa gambar logo, susunan huruf, dan susunan warna dalam bentuk dua dimensi atau tiga dimensi untuk membedakan barang atau jasa satu dan lainnya.
Fungsi merek dagang bagi produsen
Berikut ini adalah beberapa fungsi merek dagang bagi produsen (pemilik usaha) selain sebagai pelindung hukum:
Tanda pengenal kepemilikan
Merek dagang menandai kepemilikan tertentu atas produk, layanan, atau kegiatan suatu perusahaan. Ini memberikan pengenal yang dapat diikatkan dengan reputasi dan kualitas merek.
Promosi dan meningkatkan penjualan
Keamanan
Merek dagang memberikan perlindungan hukum terhadap penggunaan tidak sah dari merek. Hal ini menjamin bahwa perusahaan tersebut tidak dapat dipukul oleh pihak lain yang mencuri merek mereka.
Nilai
Merek dagang merupakan aset penting bagi perusahaan karena memiliki nilai. Jika merek dagang yang kita gunakan dikenal oleh masyarakat luas, maka nilainya akan semakin tinggi, Nilai jualnya pun akan semakin mahal.
Persaingan
Merek dagang dapat membantu perusahaan menjaga keunggulan kompetitif terhadap pesaingnya. Ini juga mengurangi kemungkinan konfusi pengguna dalam memilih produk atau layanan.
Pembeda produk
Merek dagang berfungsi untuk menjadi pembeda antara produk satu dengan produk yang lain yang memiliki bentuk serupa akan tetapi dihasilkan oleh suatu badan usaha yang berbeda.
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.