Asuransi Ditolak? Ini Tipsnya Supaya Gampang Klaim!

Like

Tips Supaya Klaim Asuransi Tidak Ditolak

Berikut merupakan beberapa usaha yang dapat dilakukan agar klaim asuransi tidak ditolak, yaitu: 

1. Memilih asuransi yang baik. Memilih asuransi yang baik merupakan langkah awal yang baik yang dilakukan agar klaim tidak ditolak.

2. Lengkapi dokumen. Pastikan ketahui semua kelengkapan dokumen dan lengkapilah. 

4. Lakukan pembayaran premi tepat waktu. Pelajari dan lakukan pembayaran premi tepat waktu, agar asuransi masih aktif ketika dibutuhkan.

5. Tidak klaim Not-Meet Criteria. Yaitu kondisi penyakit yang tidak sesuai dengan polis asuransi. Contohnya hasil diagnosis dokter adalah kanker yang tidak masuk dalam penyakit yang ditanggung polis.


6. Cukupkan nilai asuransi. Jika jenis asuransi yang diikuti adalah asuransi sekaligus tabungan, maka jika jumlah uang belum mencukupi, maka klaim akan ditolak. 

7. Klaim hanya yang ditanggung oleh asuransi. Penyakit khusus seperti HIV biasanya tidak ditanggung asuransi.

8. Tidak melakukan klaim akibat Policy Exclusion. Contohnya melakukan kecelakaan yang disengaja. 

Baca Juga: Mengapa Klaim Asuransi Ditolak? 5 Hal yang Wajib Diketahui Nasabah

9. Tidak klaim penyakit pre-existing condition. Pre-existing condition merupakan kondisi kesehatan yang sudah diketahui sebelum mengikuti asuransi. Biasanya pre-existing condition ini menjadi pengecualian perlindungan yang diberikan. Misalnya jika seseorang nasabah telah memiliki penyakit gagal ginjal yang sudah diderita sebelum membeli polis asuransi. 

10. Tidak klaim Exclusion Specific Illness. Yaitu diagnosa penyakit termasuk dalam kategori khusus yang dikecualikan dalam waktu tertentu atau selamanya sesuai dengan ketentuan dalam polis. Contohnya, awal pandemi Mpox, penyakit ini dikecualikan dalam waktu tertentu.

11. Pahami kebijakan masa tunggu. Masa tunggu adalah periode nasabah harus menunggu terlebih dahulu sebelum melakukan klaim. Masa tunggu itu biasanya selama enam bulan atau lebih. Ini artinya penyakit-penyakit tertentu harus dibuktikan dan berlangsung terus selama lebih dari enam bulan.

Jika klaim diajukan di awal, biasanya ditolak. Namun jika setelah enam bulan penyakit itu masih ada, maka klaim bisa diajukan kembali. Tetapi tetap, asuransi akan melihat penyakit tersebut sesuai polis atau tidak










----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Punya opini atau tulisan untuk dibagikan juga? Segera tulis opini dan pengalaman terkait investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, atau apapun yang mau kamu bagikan. Submit tulisan dengan klik "Mulai Menulis".
 
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
 
Gabung juga yuk di komunitas Whatsapp Group kami! Klik di sini untuk bergabung