Likes
Mengabaikan semua hal tersebut sebagai investor khususnya yang telah membeli saham SRIL (kode dalam BEI untuk Sritex), hal ini membuat ketar-ketir. Apa yang terjadi jika saham SRIL delisting dari bursa?
Sebelumnya, Be-emers sudah tidak asing bukan dengan kata delisting?
Sederhananya, delisting merupakan penghapusan saham atau sekuritas dari bursa saham. Delesting merupakan istilah penghapusan secara resmi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Resiko dan Peluang Bagi Investor
Tindakan paling tepat dilakukan investor yang pertama adalah melihat situasi dan perkembangan hukum pada sritex karena PT. Sri Rejeki Isman, Tbk sendiri telah mengajukan kasasi.Ini memang merupakan peluang bagi investor apalagi ada kabar terkait campur tangan pemerintah yang bisa saja merubah Sritex menjadi BUMN, wow amazing! Meskipun demikian, tetap melihat pada resikonya yang besar, investor bisa mempertimbangkan diversifikasi investasi pada saham SRIL.
Jadi, bagaimana Be-emers ada pelajaran lain yang bisa ditambahkan dari pailitnya Sritex?
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Punya opini atau tulisan untuk dibagikan juga? Segera tulis opini dan pengalaman terkait investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, atau apapun yang mau kamu bagikan. Submit tulisan dengan klik "Mulai Menulis".
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
Gabung juga yuk di komunitas Whatsapp Group kami! Klik di sini untuk bergabung
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.