Efek domino dari kebijakan Presiden Prabowo terkait kenaikan UMP (sumber gambar : freepik)
Likes
Kabar gembira bagi pekerja saat mendengar kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait kenaikan UMP sebesar 6,5%.
Hal ini menjadi angin segar bagi pekerja formal yang perusahaannya terikat dengan undang-undang. Lantas, apakah hal ini kabar gembira juga pagi pengusaha?
Tentu cukup berat bagi mereka, setelah wacana kebijakan PPN naik menjadi 12% kemudian disusul kembali dengan aturan kenaikan UMP 6,5%.
Efek Kebijakan Bagi Pelaku Usaha
Jika dilihat dari kacamata pengusaha, 2 kebijakan terkait PPN dan kenaikan UMP ini menjadi tantangan yang luar biasa.Mereka harus memikirkan berbagai segmen agar tidak merugi. Meningkatkan penjualan di tengah daya beli masyarakat yang sedang menurun, ditambah lagi dengan biaya operasional yang meningkat karena dua kebijakan tersebut.
Baca Juga: UMP Naik 6,5 Persen, 8 Tips untuk Pengusaha!
Sebenarnya dampak ini lebih dirasakan oleh pelaku UMKM yang bisa dikatakan pengusaha kaum menengah.
Mereka terjebak diantara aturan pemerintah dan keadaan di masyarakat serta tetap harus mempertahankan harga jual yang ada karena ketatnya persaingan atau perang harga dengan barang impor.
Pada akhirnya pelaku usaha harus siap untuk meningkatkan harga jual atau harus menekan biaya produksi bahkan lebih ekstrim terjadi pengurangan karyawan untuk mempertahankan usaha yang dijalani untuk menghadapi efek domino dari kebijakan pemerintah ini.
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.