Kenaikan UMP sebesar 6,5 Persen, Apakah Efektif bagi Masyarakat?

Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen, apakah efektif bagi masyarakat? (freepik.com)

Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen, apakah efektif bagi masyarakat? (freepik.com)

Like

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto telah menetapkan Upah Minimum Provinsi atau biasa disingkat UMP tahun depan naik sebesar 6,5%.

Angka yang cukup besar dibandingkan tahun 2024. Tetapi benarkan kenaikan 6,5% ini menguntungan bagi semua pihak?

Karena pastinya harga kebutuhan juga akan ikut naik. Selain itu apakah tepat waktu berlakunya kebijakan ini? disaat banyak perusahaan yang mengalami PHK. Mau sampai kapan bergantung pada bansos?

Baca Juga: UMP Naik 6,5 Persen, 8 Tips untuk Pengusaha!

Mungkin secara kasat mata, pihak yang cukup beruntung dengan kenaikan UMP ini adalah karyawan. Tujuan kenaikan UMP ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan sehingga produktivitasnya meningkat dan otomatis akan menguntungkan bagi pengusaha.


Tetapi jangan lupa bahwa naiknya UMP pasti akan mempengaruhi harga kebutuhan yang pasti juga akan naik. Dilihat dari tahun-tahun sebelumnya kenaikan UMP selalu belum bisa menyamai inflasi yang terjadi.

Selain itu banyaknya wacana tentang pungutan yang akan bertambah di tahun depan,. Sebenarnya apabila dikaji lebih dalam kenaikan UMP ini bukan membantu masyarakat melainkan hanya menambah beban masyarakat.