Peluang Investasi Emas di Pasar Saham, Bagaimana Potensi dan Tantangannya?

Ilustrasi investasi emas (Foto Pixabay)

Ilustrasi investasi emas (Foto Pixabay)

Like

Emas telah lama dikenal sebagai salah satu instrumen investasi yang bernilai tinggi dan stabil. Dalam konteks keuangan syariah, emas memiliki potensi yang besar sebagai alat investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat dan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya investasi yang halal, emas menawarkan peluang yang signifikan bagi investor syariah.
 

Peluang Investasi Emas di Pasar Keuangan Syariah 

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2024, pertumbuhan sektor keuangan syariah di Indonesia mencapai 15% per tahun.

Hal ini menunjukkan minat masyarakat yang semakin meningkat terhadap investasi yang sesuai dengan prinsip syariah.

Emas, sebagai aset yang tidak terpengaruh oleh inflasi dan memiliki nilai intrinsik yang tinggi, sangat relevan dalam konteks ini.

Data dari Statista menunjukkan bahwa pada tahun 2024, permintaan emas global diperkirakan mencapai 4.500 ton, dengan Asia sebagai pasar terbesar, termasuk Indonesia. 


Dalam konteks keuangan syariah, emas dapat diinvestasikan melalui berbagai cara, seperti tabungan emas, investasi emas fisik, atau produk keuangan syariah lainnya yang berbasis emas.

Baca Juga: Kenalan dengan Bank Emas dan Danantara, Bagaimana sih Konsepnya?

Pegadaian, misalnya, menawarkan produk tabungan emas yang memungkinkan masyarakat untuk membeli emas secara bertahap dan menyimpannya dengan aman.

Ini memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk berinvestasi dalam emas tanpa harus mengeluarkan biaya besar di awal. 
 

Emas sebagai Instrumen Diversifikasi Portofolio 

Investasi dalam emas juga berfungsi sebagai alat diversifikasi portofolio. Dalam kondisi pasar yang tidak stabil, emas cenderung mempertahankan nilainya, sehingga menjadi tempat yang aman bagi investor.

Data dari Antam menunjukkan bahwa harga emas pada tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 10% dibandingkan tahun sebelumnya, menjadikannya sebagai pilihan yang menarik bagi investor yang mencari stabilitas dalam portofolio mereka. 

Sebagai contoh, selama krisis ekonomi global pada tahun 2008, harga emas melonjak tajam, sementara banyak aset lainnya mengalami penurunan nilai.

Hal ini menunjukkan bahwa emas tidak hanya berfungsi sebagai penyimpan nilai, tetapi juga sebagai pelindung terhadap risiko pasar.

Dalam konteks keuangan syariah, investasi emas yang tidak melanggar prinsip-prinsip syariah menjadi pilihan yang semakin relevan bagi investor Muslim.