DP Kendaraan Dipangkas Jadi 0 Persen, Perhatikan Hal Ini Sebelum Ajukan Kredit

Motocycle - Canva

Motocycle - Canva

Like

Rabu lalu (19/8), Bank Indonesia memutuskan untuk memangkas uang muka atau biasa disebut down payment (DP) kredit kendaraan bermotor. Enggak tanggung-tanggung, pemangkasan DP kredit kendaraan mencapai nol persen!

Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, dikutip dari Bisnis, hal itu dilakukan untuk mendorong pemberian kredit/pembiayaan kendaraan bermotor yang berwawasan lingkungan. meski begitu, keputusan ini tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. termasuk hanya berlaku bagi bank yang punya rasio kredit bermasalah di bawah 5 persen.

Pemangkasan ini, justru dinilai Senior Faculty LPPI Moch Amin, dilansir dari Bisnis, sebagai hal yang biasa. Soalnya, kredit kendaraan bermotor yang disalurkan bank kebanyakan buat kendaraan roda empat atau lebih, jadi enggak akan efektif untuk dorong konsumsi.

Buat kamu yang lagi berencana buat mengajukan kredit kendaraan, ada baiknya kamu perhatikan dulu beberapa hal ini.
 

Ketentuan DP Kredit Kendaraan 0 Persen

Meskipun sudah dipangkas sampai nol persen, Bank Indonesia menyampaikan, ada sejumlah ketentuan yang perlu kamu perhatikan. Ketentuan tersebut dilihat dari jenis dan produktif atau tidaknya kendaraan tersebut.

Misalnya, untuk kendaran roda tiga atau lebih yang nonproduktif, DP-nya dipangkas dari 10 persen jadi 0 persen dan kendaraan roda tiga atau lebih yang produktif, dipangkas dari 5 persen menjadi 0 persen. Enggak cuma itu, kendaraan roda dua yang produktif juga kena pemangkasan dari 5 persen, jadi 0 persen.


Ingat, pemangkasan DP ini berlaku buat kendaraan bermotor yang berwawasan lingkungan. Itu artinya, kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Hal itu juga dijelaskan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No.55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
 

Bank Lebih Selektif

Dari laman Bisnis, diketahui kalau pemangkasan DP kredit kendaraan 0 persen ini bakal dilakukan lebih selektif oleh pihak bank. Jadi, bank hanya akan mempertimbangkan penyaluran ini ke korporasi dan nasabah yang terpilih.

Soalnya, dengan DP yang semakin kecil, maka cicilan juga akan lebih besar. Selain itu, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menilai kalau kendaraan bermotor yang pakai  tenaga listrik harganya lebih mahal dibandingkan dengan jenis kendaraan lainnya.

Meski begitu, peluang naiknya konsumsi masyarakat tetap masih bisa terjadi. Adapun, pemangkasan ini mulai berlaku efektif pada 1 Oktober 2020.