Dampak Penundaan Pengangkatan CPNS, Bagaimana Solusinya?

Pengangkatan CPNS dan CPPPK Ditunda, Bagaimana Menyiasatinya?  Sumber gambar: Bisnis.com

Pengangkatan CPNS dan CPPPK Ditunda, Bagaimana Menyiasatinya? Sumber gambar: Bisnis.com

Like

Be-emers, Sudahkah kamu mendengar kabar bahwa pengangkatan CPNS bakal ditunda?

Penyesuaian pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) yang berjumlah sekitar 1,1 juta jiwa secara serentak.  Yaitu CPNS pada Oktober 2025 dan CPPPK pada Maret 2026.

Padahal rencana jadwal pengangkatan tersebut seharusnya adalah maksimal untuk CPNS Oktober 2025 dan maksimal untuk CPPPK adalah Maret 2026.


Dampak Penundaan Pengangkatan CPNS dan CPPPK 

Berikut adalah beberapa dampak penundaan pengangkatan CPNS & CPPPK yang ditunda:

1. Tingginya Tekanan Mental Peserta Lolos CPNS

Tekanan mental dan banyak yang sudah akan memasuki pensiun. Be-emers, dari media sosial, baik komentar di YouTube, Instagram, atau platform lain, terutama untuk PPPK, ujian PPPK itu ada antrian panjang dan melelahkan. 
 
Baca Juga: Pengangkatan CPNS Ditunda, Alternatif yang Bisa Dilakukan

Ujian dan pengangkatan ini dilakukan sejak tahun 2021 dan terus berlangsung hingga sekarang, yang sebenarnya memang dijanjikan selesai pada tahun 2025 ini. 

Kebijakan yang berubah-ubah, anggaran yang tidak mencukupi, sehingga ada instansi yang diizinkan membuka lowongan PPPK, dan banyak instansi yang mengantri untuk membuka lowongan adalah masalah lain.

Ini menyebabkan, banyak rekan seangkatan atau seusia, yang sudah diangkat dan menikmati fasilitas negara sebagai PPPK sejak tahun 2021.


Namun di saat yang bersamaan, banyak juga rekan yang seusia bahkan rekan yang sudah hampir memasuki masa pensiun, belum diangkat PPPK. 

Bahkan banyak cerita, banyak diantara mereka adalah guru dan murid. Muridnya sudah diangkat PPPK terlebih dahulu, sedangkan gurunya belum. Padahal mereka bekerja di sekolah yang sama.
 
 

2. Sudah terlanjur resign dan menjadi pengangguran

Terutama bagi para CPNS yang sudah tahu penempatannya, dengan dasar aturan bahwa pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP) dan pengangkatan akan dilakukan kisaran bulan April-Juni 2025.

Banyak yang sudah terlanjur resign, pindah lokasi sesuai penempatan, dan menjadi pengangguran.
 


3. Impian keluarga yang terkubur

Masalah penundaan ini membuat beban kesedihan tidak hanya ditanggung oleh korban, tetapi juga keluarga korban.

Ini karena ada cita-cita yang sebenarnya hendak dicapai, ada rencana yang sebenarnya akan dijalankan, dan setumpuk harapan lain, yang memang semua itu butuh uang dan diharapkan dari gaji PNS dan PPPK, menjadi kandas.
 
 

4. Kehilangan struktur dan rutinitas

Segera diangkat berarti akan segera ada rutinitas pekerjaan, bersosialisasi, berseragam, dan lain sebagainya. Namun dengan adanya penundaan, akan ada kebingungan sosial, baik di tengah masyarakat maupun di keluarga.