
Pengangkatan CPNS dan CPPPK Ditunda, Bagaimana Menyiasatinya? Sumber gambar: Bisnis.com
Likes
Penyesuaian pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) yang berjumlah sekitar 1,1 juta jiwa secara serentak. Yaitu CPNS pada Oktober 2025 dan CPPPK pada Maret 2026.
Padahal rencana jadwal pengangkatan tersebut seharusnya adalah maksimal untuk CPNS Oktober 2025 dan maksimal untuk CPPPK adalah Maret 2026.
Dampak Penundaan Pengangkatan CPNS dan CPPPK
1. Tingginya Tekanan Mental Peserta Lolos CPNS
Ujian dan pengangkatan ini dilakukan sejak tahun 2021 dan terus berlangsung hingga sekarang, yang sebenarnya memang dijanjikan selesai pada tahun 2025 ini.
Kebijakan yang berubah-ubah, anggaran yang tidak mencukupi, sehingga ada instansi yang diizinkan membuka lowongan PPPK, dan banyak instansi yang mengantri untuk membuka lowongan adalah masalah lain.
Ini menyebabkan, banyak rekan seangkatan atau seusia, yang sudah diangkat dan menikmati fasilitas negara sebagai PPPK sejak tahun 2021.
Namun di saat yang bersamaan, banyak juga rekan yang seusia bahkan rekan yang sudah hampir memasuki masa pensiun, belum diangkat PPPK.
Bahkan banyak cerita, banyak diantara mereka adalah guru dan murid. Muridnya sudah diangkat PPPK terlebih dahulu, sedangkan gurunya belum. Padahal mereka bekerja di sekolah yang sama.
2. Sudah terlanjur resign dan menjadi pengangguran
Banyak yang sudah terlanjur resign, pindah lokasi sesuai penempatan, dan menjadi pengangguran.
3. Impian keluarga yang terkubur
Ini karena ada cita-cita yang sebenarnya hendak dicapai, ada rencana yang sebenarnya akan dijalankan, dan setumpuk harapan lain, yang memang semua itu butuh uang dan diharapkan dari gaji PNS dan PPPK, menjadi kandas.
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.