
Aplikasi pupuk dan pestisida di sawah terasering (Sumber: Pixels.com)
Likes
Sebagian kita tentu akan bilang maklum. Karena sebagai negara yang sebagian besar penduduknya bekerja di bidang pertanian, maka wajar.
Berdasarkan data dari organisasi Pangan dunia (FAO) Indonesia berada di peringkat ketiga di dunia dalam penggunaan pestisida kimia.
Setelah Brazil dan Amerika Serikat. Total penggunaan pestisida di Indonesia mencapai 283 kilo ton (Pijar Religia dalam The Conversation.com, 28/11/2023).
Dampak tersebut meliputi pencemaran lingkungan dan air, pencemaran tanah, resistensi hama penyakit, ketidakstabilan ekosistem dan gangguan kesehatan pasa manusia. Dalam jangka panjang penyakit seperti kanker, gangguan pernapasan akut dan penyakit berbahaya lain akan menyertai (Sinambela, 2024).
Akibatnya, saat ada serangan hama penyakit petani akan melakukan upaya pembasmian dengan pestisida. Lalu, agar tidak terserang petani melakukan pencegahan dengan pestisida. Bahkan saat sudah panen, petani bisa menyemprotkan lagi pestisida agar hasil panen lebih tahan lama.
Tentu hal ini yang mengakibatkan hama penyakit semakin resisten. Mereka terpapar pestisida secara terus menerus dan berevolusi agar dapat bertahan hidup dengan menyebalkan diri terhadap pestisida. Seperti normalnya makhluk hidup yang beradaptasi dengan lingkungan sekitar. Seperti itulah konsep dasar resistensi.
Di mana negara seperti di Uni Eropa, Amerika dan Tiongkok memiliki standar mutu tinggi terutama dalam pengetatan residu pestisida (Nugroho et.al, 2017)
Kesemuanya memiliki kesamaan yaitu ambang batas residu pestisida melebihi persyaratan minimal negara penerima.
Kita harus memiliki kesadaran kolektif akan bahaya pestisida kimia apabila dilakukan secara masif apalagi dalam jumlah dan konsentrasi berlebih.
Apakah pemerintah diam saja? Jawabannya tidak. Pemerintah sudah mengatur berbagai regulasi agar penggunaan pestisida kimia bisa ditekan.
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.