Likes
Misal Badan Standardisasi Nasional (BSN) Indonesia mengeluarkan SNI 7313:2024 tentang batas maksimum residu pestisida pada komoditas produk pertanian asal tumbuhan (BSN, 2024).
Lalu ada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 34 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Pestisida, yang didalamnya termasuk penggunaan pestisida.
Jika sudah demikian, tinggal kita sebagai masyarakat pengguna dan petani yang harus berupaya lebih agar penggunaan pestisida kimia bisa menurun.
Berikut beberapa langkah yang bisa kita lakukan bersama:
Pertama, pemerintah harus melakukan upaya lebih dalam pengendalian penggunaan pestisida. Menegakan aturan kembali lebih tegas dibarengi dengan riset lebih banyak.
Riset tersebut meliputi pestisida organik, musuh alami hama penyakit dan peningkatan kuantitas panen dengan pestisida yang minum.
Lalu, sosialisasi dan bimbingan langsung kepada masyarakat petani tentang penggunaan pestisida organik.
Seperti yang dilakukan Pupuk Kaltim di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Di mana petani diajari, dibimbing langsung dan aplikasi langsung di lapang (pupukkaltim.com, 15/03/2025).
Dengan penggunaan pestisida organik tentu petani akan lebih menghemat biaya produksi. Selain itu, bahan pestisida organik yang berasal dari sekitar mudah ditemukan.
Kedua, perusahaan pestisida mulai mengenalkan dan memperbanyak mengeluarkan pestisida organik.
Sebuah tanggung jawab sosial untuk pembangunan pertanian berkelanjutan. Dimulai dari kesadaran akan perusahaan penyedia.
Selain mementingkan keuntungan materi, juga harus memperhatikan keberlangsungan kehidupan. Maka, menjual pestisida organik adalah salah satu solusi menekan semakin penggunaan pestisida kimia yang semakin membuat petani ketergantungan.
Ketiga, petani harus mengurangi penggunaan pestisida kimia secara terstruktur. Hal ini penting untuk menyeimbangkan alam dan hasil panen kedepan.
Memang penggunaan pestisida kimia dalam jangka pendek langsung memberikan hasil yang tampak, tapi jika dilakukan terus menerus dan tidak terkontrol tentu akan semakin membuat tanaman kebal dan merusak alam. Juga tentu berbahaya bagi kesehatan petani apabila tidak menggunakan alat pelindung diri yang benar.
Maka solusi yang tepat adalah mulai mengurangi penggunaan pestisida kimia dengan lebih mendahulukan penggunaan pestisida organik saat pencegahan hama penyakit.
Artinya, jumlah dan konsentrasi pestisida harus dikurangi. Baik frekuensi maupun volume.
Juga menggunakan musuh alami dan tanaman sela. Seperti polikultur, tumpang sari, rotasi tanaman maupun tanaman border sebagai pengalih hama.
Dalam jangka pendek dan terbatas, penggunaan rumah lindung (green house) adalah solusi berkelanjutan. Di mana tanaman diletakan dalam satu tempat khusus yang cahaya, angin, kelembaban dan air diberikan secara terstruktur.
Biasanya rumah lindung ini dilengkapi dengan insect net (pelindung serangga) sehingga kemungkinan serangga masuk lebih kecil.
Keempat, sebagai masyarakat pengguna mari perlahan kita beralih ke organik. Memilah dan memilih produk pertanian organik. Supaya lebih banyak petani yang beralih ke organik.
Produk organik memang lebih mahal dari biasanya. Namun lebih bermanfaat dalam jangka panjang untuk kesehatan. Juga membantu petani untuk lebih sejahtera dengan peningkatan pendapatan mereka.
Terakhir, jangan menghakimi sepihak tentang penggunaan pestisida kimia. Baik petani maupun pemerintah dan stakeholder terkait. Mereka sudah bekerja sesuai tupoksi, tinggal kita yang ikut beraksi untuk negeri.
Mari bergerak bersama. Mengurangi penggunaan dan ketergantungan pestisida kimia. Agar anak cucu nanti menikmati mata air dengan pertanian berkelanjutan bukan air mata karena kerusaka lingkungan dan pertanian.
#BisnisMudaWritingCompetition2025
#writingcompetition2025
#BisnisMudaxPupukKaltim
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.