
Ilustrasi orang berbelanja (Foto Freepik.com)
Likes
Be-emers, ada yang berminat buka usaha dibidang FnB? Eits, sebelum kamu launching produk FnB kamu udah punya sertifikasi berikut ini, belum?
Mulai dari legalitas sampai BPOM ternyata penting untuk kamu miliki lho! Ada ragam manfaat yang bisa kamu dapatkan, mulai dari perlindungan hukum, mudah dikenali konsumen, hingga mudah mendapatkan pendanaan atau funding.
Nah, kalau kamu sebagai pelaku usaha FnB apakah sudah memiliki sertifikasi berikut untuk bisnis FnB kamu?
Sertifikasi yang Mesti Dimiliki oleh Pelaku Bisnis FnB
Berikut adalah sertifikasi yang mesti dimiliki oleh pelaku bisnis FnB:1. Legalitas/HKI
Hayoo, siapa nih yang masih suka kebalik, nunggu bisnisnya viral baru buat HKI? Jangan ya Be-emers! Kalau nunggu viral, eh brand kamu kemudian diakui oleh orang lain, sakit rasanya!
Nah, di tahap awal ada baiknya sebelum kamu launching produk kamu sudah mendaftarkan merek dan logo dengan HKI ya. Mendaftar HKI bisa memberikan perlindungan untuk bisnis kamu. Selain itu, kamu juga bisa lebih mudah dikenali oleh konsumen.
2. Sertifikasi Halal
Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, ada baiknya sebagai pelaku usaha kamu memiliki sertifikasi halal. Sertifikasi halal bukan hanya memberikan perlindungan kepada konsumen muslim.
Melainkan, sebagai wujud kepercayaan terhadap produk kamu. Jadi, ketika ada yang bertanya kamu enggak perlu worry dan bingung untuk menjelaskan ya Be-emers!
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.