sumber: semarang.bisnis.com
Likes
Memasuki masa new normal, masyarakat sudah mulai melakukan aktivitas kembali namun dengan selalu memerhatikan protokol kesehatan. Masyarakat dituntut untuk mengikuti sejumlah protokol agar bisa terjaga dari penyebaran virus corona.
Berbagai aktivitas sudah bisa dilakukan kembali dengan berbagai penyesuaian, salah satunya pernikahan. Sesuai peraturan pemerintah, pernikahan sudah bisa dilakukan di luar KUA selama menerapkan protokol kesehatan.
Nah, bagi kamu yang memiliki rencana menikah dekat-dekat ini, berikut beberapa aturan yang perlu kamu perhatikan untuk bisa menerapkan protokol kesehatan dari awal hingga akhir acara penikahanmu berlangsung yang mengacu pada Keputusan Mendagri (Kepmendagri) No.. 440—830 Tahun 2020.
Pengecekan suhu tubuh di awal.
Baik pihak penyelenggara maupun tamu undangan wajib untuk dicek suhu tubuhnya. Hal ini untuk menghindari adanya pihak yang ternyata telah terjangkit penyakit, sehingga penularan dapat diegah sejak sebelum memasuki area acara.Sedia tempat cuci tangan.
Setelah mengecek suhu, pastikan seluruh pihak yang akan memasuki area acara diwajibkan untuk mencuci tangannya dahulu dengan air dan sabun. Selain itu, bisa juga dengan menggunakan handsanitizer. Jangan lupa juga untuk menyediakan beberapa handsanitizer juga di dalam area acara.Wajib memakai pelindung wajah.
Sebelum memasuki ruangan, dipastikan baik pihak penyelenggara maupun tamu memakai pelindung wajah, yaitu berupa masker atau bisa juga dengan faceshield. Hal ini untuk menghindari tersebarnya virus melalui droplet. Untuk meningkatkan keamanan, bisa juga menggunakan sarung tangan untuk mencgah penyebaran lewat kulit tangan.Perhatikan jumlah dan jarak tamu.
Penting untuk memerhatikan jumlah tamu di dalam area acara, Mengacu pada aturan pemerintah yang dikeluarkan oleh Kementrian Agama (Kemenag) pada Surat Edaran Nomor SE 5 Tahun 2020 tentang protokol penyelenggaraan pernikahan, setidaknya dalam suatu ruangan tidak boleh lebih dari 30 orang yang semuanya haus sehat. Jarak antar satu tamu juga perlu memerhatikan physical distancing.Hindari salaman secara langsung.
Seperti tradisi pernikahan pada umumnya, biasanya ada salam-salam antara mempelai dengan tamu undangan. Namun, di masa pandemi seperti ini tentu hal ini harus ditiadakan. Untuk meminimalisasikan kontak fisik, salaman dapat dilakukan dengan jarak jauh.Berbagai aturan protokol kesehatan untuk pelaksanaan pernikahan di masa new normal ini tentu memiliki tujuan yang baik untuk pihak mempelai maupun tamu undangan. Dengan selalu mematuhi aturan yang ada, maka acara pernikahanmu tetap akan berjalan lancer dan terlindungi dari penyebaran virus corona.
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.