6 Etika Menyampaikan Aspirasi atau Demo 


4. Ada Waktunya

Menyampaikan aspirasi waktunya juga diatur dan ada undang-undangnya lho Be-emers. 

Yaitu jika dilakukan di tempat terbuka waktunya antara pukul 06.00-18.00. Jika dilakukan di tempat tertutup waktunya antara pukul 06.00-22.00 waktu setempat.
 

5. Tidak Boleh Membawa Benda-Benda yang Membahayakan

Dikutip dari bisnis.com, benda yang tidak boleh dibawa ketika menyampaikan aspirasi ini misalnya benda-benda yang dapat membahayakan keselamatan umum, atau pun benda-benda yang dapat menimbulkan ledakan. 

Baca Juga: 5 Cara Mengatur Keuangan di Tengah Maraknya Aksi Demo
 

6. Tidak Boleh Menyatakan Penghinaan dan Permusuhan

Masih dikutip dari hukumonline.com, ini misalnya: 1) menyatakan penghinaan, permusuhan, atau pun kebencian terhadap suatu golongan rakyat Indonesia; 2) menyalahgunakan suatu agama yang dianut; 3) mempertunjukkan di muka umum tulisan atau gambar yang dapat menghasut, dan sebagainya. 






---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Punya opini atau tulisan untuk dibagikan juga? Segera tulis opini dan pengalaman terkait investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, atau apapun yang mau kamu bagikan. Submit tulisan dengan klik "Mulai Menulis".
 
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
 
Gabung juga yuk di komunitas Whatsapp Group kami! Klik di sini untuk bergabung