Ilustrasi mengecek Bantuan Langsung Tunai (BLT) (Foto/Feni F)
Program ini akan berlangsung pada kuartal IV (Oktober-Desember 2025). Adapun jumlahnya senilai total Rp900.000 atau Rp300.000 setiap bulannya.
Kira-kira siapa aja yang berhak mendapatkan dana bantuan ini? Bagaimana ya mekanisme pencairannya? Yuk, cek lengkapnya dalam video berikut ini!
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.