Sejarah Gonjang-ganjing Pilkada: Dari Masa Kemerdekaan hingga Reformasi


Masa Sesudah Reformasi 1998

Be-emers, karena 32 tahun berada dalam suasana represif, rakyat kemudian muak dan melahirkan reformasi.

Publik ingin segala sesuatu, termasuk persoalan politik di Indonesia, diselenggarakan secara lebih demokratis, akuntabel dan transparan.

Pilkada pun pada akhirnya diselenggarakan secara langsung pada masa ini, sebagai wujud kedaulatan rakyat, meski pada awal reformasi sistem pemilihan ini belum dapat dilangsungkan.

Tonggaknya adalah hadirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, yang menata perihal pilkada langsung. Untuk kali pertama dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, rakyat mendapatkan hal memilih langsung pemimpin mereka, mulai dari gubernur, bupati, dan/ atau walikota.

Sejarah mencatat, setahun setelah pengesahan UU ini, pilkada langsung pun digelar di berbagai daerah.


Model pemilihan ini dinilai merupakan cara yang efektif meningkatkan akuntabilitas kepala kepada rakyat yang memlihnya. Sistem ini juga dinilai mempersingkat sistem birokrasi, yang selama ini dinilai menjadi penghambat pembangunan di daerah.

Rakyat menjadi pusat atau sentral dalam menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin mereka sehingga meningkatkan partisipasi publik.

Demikianlah sejarah tentang pelaksanaan pilkada di negeri kita yang tercinta ini. Menurut Be-emers, sistem pilkada mana yang paling bagus?








---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Punya opini atau tulisan untuk dibagikan juga? Segera tulis opini dan pengalaman terkait investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, atau apapun yang mau kamu bagikan. Submit tulisan dengan klik "Mulai Menulis".
 
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
 
Gabung juga yuk di komunitas Whatsapp Group kami! Klik di sini untuk bergabung