Tips Jadi Pengusaha ala Menteri Zaman Orba

Abdul Latief (bertopi peci) bersama beberapa pengusaha Indonesia. Sumber: Bisnis Indonesia

Abdul Latief (bertopi peci) bersama beberapa pengusaha Indonesia. Sumber: Bisnis Indonesia


Indonesia membutuhkan jutaan pengusaha agar negara ini bisa menjadi negara maju dan makmur. Karena itu, pengusaha sekaligus mantan menteri di era Orde Baru, Abdul Latief berbagi kiat untuk menjadi pengusaha yang sukses.

Dikutip dari Tempo, Abdul Latief yang  pernah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja mengungkapkan bahwa negara sebesar Indonesia, setidaknya membutuhkan 14% tenaga kerja dari total penduduk yang ada. Akan tetapi, saat ini rasio jumlah pengusaha baru 3%. Dari persentase yang imut itu, 65% di antaranya merupakan pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
 

Kiat Menjadi Pengusaha Sukses

Untuk menjadi seorang pengusaha, tentu ada kiat khusus yang mesti dipersiapkan. Kiat-kiat itu dibagi oleh Abdul Latif dalam buku berjudul Bangkitnya Enterprenur Nasionalis. Buku ini ditulis untuk menyambut 45 tahun berdirinya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), yang didirikan oleh Abdul Latief.

Baca Juga: Lelah Membangun Usaha? 7 Tips Membangun Motivasi untuk Pebisnis

Dalam buku itu, Abdul Latief yang memimpin Latief Corporation, pemilik Pasaraya dan dulu juga memiliki saham Lativi (sekarang sudah menjadi TV One), menceritakan bahwa dia sering bertandang ke berbagai perguruan tinggi untuk berceramah dan mengajak para mahasiswa atau mahasiswi untuk menjadi pengusaha.

Pada beragam kesempatan itu, Latief sering mendapat pertanyaan tentang sulitnya memulai suatu usaha baru. Mereka juga menyatakan kekhawatiran dan rasa takut gagal ketika hendak memulai suatu usaha.


Dia kemudian memutar otak untuk menjelaskan bahwa berbisnis itu sebetulnya gampang, mudah dan keren. Dengan nada santai, dia mengutarakan bahwa memulai usaha itu terdiri dari 3 komponen yakni pertama, harus tahu bagaimana mencari pasar, kedua, mesti paham mengelola usaha dan perusahaan, serta yang ketiga adalah jeli mencari modal.