Like
THR: Menabung, Jangan Lalai
Dalam ruangkerja.id, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.Regulasi tersebut menggantikan aturan sebelumnya, yaitu Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.04/MEN/1994. Regulasi ini secara khusus mengatur ketentuan pemberian THR.
Syarat masa kerja minimal 1 bulan secara terus-menerus. Perhitungan THR bagi pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih dengan skema proporsional bagi pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan. Kewajiban pembayaran THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
Baca Juga: 5 Strategi Menginvestasikan THR Ketika Harga Emas Tinggi
Menjelang lebaran/Idulfitri, pimpinan lembaga telah menyiapkan THR untuk para pegawainya. Tunjangan diberikan untuk mempersiapkan perayaan hari besar keagamaan. THR diberikan sesuai dengan proporsinya. Orang yang telah bekerja setahun lebih akan lebih banyak daripada yang bekerja baru 1/2 bulan.
Mendengar pencairan THR, banyak orang telah merencanakan sesuatu dengannya. Sebagian dari mereka akan membeli pakaian, makanan khas lebaran, kue lebaran, dan sebagainya. Ada juga yang merencanakan uang itu untuk dibawa pulang kampung.
Namun, menginggat situasi dunia sedang tidak baik, kamu harus menabung THR tersebut. Bisa jadi dalam situasi genting, tabungan itu akan berguna. Kamu juga bisa membeli emas sebagai simpanan. Toh, harganya emas tidak akan turun.
Referensi:
Lavianka, Difa. 15 Mei 2025. Di Akhir Zaman, Dinar dan Dirham Akan Kembali Berjaya.https://www.rumahzakat.org/
Yunita, Olivia. 4 Maret 2026. Aturan & Cara Perhitungan Tunjangan Hari Raya (THR) Karyawan. https://www.ruangkerja.id/
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Punya opini atau tulisan untuk dibagikan juga? Segera tulis opini dan pengalaman terkait investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, atau apapun yang mau kamu bagikan. Submit tulisan dengan klik "Mulai Menulis".
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
Gabung juga yuk di komunitas Whatsapp Group kami! Klik di sini untuk bergabung
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.