Ilustrasi Pinjaman Daring. Sumber: Bisnis Indonesia
Ada ungkapan lama yang menyatakan "Pohon Dikenal dari Buahnya". Ungkapan ini berarti karakter, atau identitas seseorang atau suatu kelompok atau organisasi, terlihat dari hasil perbuatan, karya dan perkataan.
Ungkapan ini agaknya tepat untuk mengidentifikasi platform pinjaman daring yang legal alias terdaftar, dan mana yang ilegal atau tidak terdaftar.
Ada etika tertentu yang membedakan antara platform resmi dan tak resmi dalam melakukan penagihan kepada pihak yang meminjam.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa penagihan yang dilakukan oleh platform pinjaman daring ilegal penuh kontroversi dan sering tidak sesuai peraturan.
Cara-caranya sungguh di luar nurul Be-emers, dan menyebabkan penerima pinjaman merasa tertekan, ketakutan hingga frustrasi.
Pinjaman tak resmi tidak segan memperlakukan secar semena-mena. Eksistensi platform yang tidak diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi celah mereka untuk meraup untung sebesar-besarnya dengan cara merugikan orang lain.
Karena tak terdaftar, mereka bebas melakukan apa saja tanpa etika mulai dari besaran bunga, hingga cara penagihan.
Karena itu perlu kiranya Be-emers memastikan keabsahan suatu platform pinjaman daring, sebelum melakukan pengajuan peminjaman.
Tapi, jika sudah terlanjur meminjam dan ternyata platform tersebut ilegal, kemudian menerima penagihan yang membuat tidak nyaman, patut dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
Kenali Pinjaman Daring Ilegal dari Cara Melakukan Penagihan!
Berikut beberapa cara platform pinjaman ilegal melakukan penagihan, yang dilansir dari berbagai sumber:
1. Menghubungi Seluruh Kontak Telepon
Jika pinjaman telat dibayar, maka platform pinjaman daring ilegal tidak segan menghubungi semua kontak dari penerima pinjaman. Isi pesannya meminta kontak-kotan tersebut menginformasikan kepada penerima pinjaman untuk membayar tagihan.Hal ini tentu memalukan bagi sang penerima pinjaman, karena pinjaman yang semestinya bersifat rahasia, namun diketahui oleh pihak lain yang tidak ada sangkut paut dengan sang penerima pinjaman.
Selain itu, cara seperti ini juga menghadirkan ketidaknyamanan dari kontak-kontak tersebut.
2. Ancaman
Cara lain yang dilakukan oleh platform ilegal dalam melakukan penagihan adalah mengeluarkan ancaman. Ancaman ini pertama dilakukan dengan cara menghubungi penerima pinjaman berkali-kali dalam sehari. Tentu saja cara seperti ini menyebabkan penerima pinjaman merasa terancam dan menjadi takut bahkan stres.Padahal menelepon peminjaman maksimal hanya boleh dilakukan 3 kali dalam sehari dan itu pun pada hari dan jam kerja, kecuali atas persetujuan pihak yang ditagih. Ancaman lainnnya bisa berupa publikasi identitas peminjam ke media sosial dan lain sebagainya.
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.