Ilustrasi investasi (Photo: Storyblock)
Likes
Halo Be-emers!
Kita bahas investasi yang terbilang aman yuk untuk dilakukan. Investasi ini cocok buat kamu yang enggak punya banyak waktu untuk menghitung risiko investasi kamu, karena nantinya, investasi kamu akan diatur oleh manajer investasi.
Mengacu sama Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat 27, reksa dana didefinisikan sebagai wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Namanya juga investasi ya, pasti ada keuntungan dan risikonya sendiri nih. Misalnya, kalau kamu enggak punya dana yang cukup besar, kamu tetap bisa melakukan diversifikasi investasi dalam efek nih.
Jadi, kamu bisa memperkecil risiko investasinya. Sedangkan risikonya, investasi reksa dana ini dipengaruhi oleh turunnya harga efek (saham, obligasi dan surat berharga lainnya) yang masuk dalam portofolio reksa dana. Ada pula risiko likuiditas dan risiko wansprestasi.
Ada beberapa jenis portofolio investasi reksa dana, antara lain: Reksa Dana Pasar Uang, Reksa Dana Pendapatan Tetap, Reksa Dana Saham dan Reksa Dana Campuran.
Informasi selengkapnya, simak di video berikut yuuuk, biar lebih jelas. kuy, Be-emers!
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.