Perusahaan Chairul Tanjung Bakal Akuisisi 73,71% Saham Bank Harda (BBHI) Lho!

Acquisition - Canva

Acquisition - Canva

Like

Akuisisi adalah salah satu cara seseorang atau perusahaan untuk meningkatkan nilai tambah dan cuan dong pastinya. Dalam berbisnis, akuisisi lumrah kok untuk dilakukan.

Nah, hal itu juga yang dilakukan sama salah satu pengusaha nasional, yakni Chairul Tanjung. Kini lewat salah satu perusahaannya, yakni PT Mega Corpora, pihaknya dikabarkan bakal mengakuisisi Bank Harda.

Baca Juga: FUNDtastic Akuisisi Platform Investasi Invisee Senilai US$6,5 Juta

Diketahui dari laman Bisnis, pemegang saham mayoritas PT Bank Harda Internasional Tbk., yakni PT Hakimputra Perkasa akan menjual 3,08 miliar saham atau 73,71 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan kepada PT Mega Corpora.

Emiten perbankan berkode saham BBHI itu, beserta PT Hakimputra Perkasa sebagai penjual, telah menandatangani perjanjian pengikatan jual beli saham dengan PT Mega Corpora sebagai pihak yang akan mengambil alih, pada 16 Oktober 2020 mendatang.


Nah, sebagai follow up dari akuisisi ini, Bank Harda bakal melaksanakan RUPSLB untuk menyetujui pengambilalihan perseroan dan setelah itu mengajukan izin pengambilalihan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Nantinya, setelah penandatanganan perjanjian pengikatan jual beli saham, seluruh saham yang diperjanjikan enggak bisa diperjualbelikan sampai dengan tanggal yang disepakati nih.

Adapun, pengambilalihan BBHI bakal dilakukan lewat transaksi di pasar negosiasi BEI, setelah diterimanya izin dari OJK. 

Perlu diingat, rencana akuisisi ini bakal mengakibatkan beralihnya pengendalian perseroan kepada pihak yang akan mengambil alih. Meski begitu, rencana ini masih dalam proses pelaksanaan persetujuan RUPSLB sebagai salah satu syarat untuk memperoleh izin OJK.

Buat para pemegang saham BBHI, kalau pihak yang mengakuisisi bakal melaksanakan penawaran tender wajib setelah pelaksanaan pengambilalihan mendapatkan izin dari OJK, maka harga penawaran tender wajib akan ditetapkan menggunakan harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI selama 90 hari kalender sebelum tanggal pengumuman, yakni 4 Agustus-1 November 2020 sebesar Rp160,26 per saham.

Baca Juga: Microsoft Gagal Akuisisi, TikTok Kini Digandeng Oracle?