Likes
Investasi cenderung dikenal dengan modalnya yang cukup besar. Maka tak heran, kalau masih banyak yang ragu untuk memulai investasi. Namun, reksa dana bisa jadi pilihan sebagai salah satu instrumen investasi, khususnya untuk calon investor pemula dengan modal kecil. Lantas, apa itu reksa dana?
Menurut UU Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, reksa dana merupakan sebuah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek yang dikelola oleh manajer investasi.
Dilansir dari laman Bursa Efek Indonesia, salah satu instrumen investasi ini memang dirancang sebagai sarana himpunan dana dari masyarakat yang memiliki modal kecil dan berkeinginan untuk investasi, serta memiliki keterbatasan waktu dan pengetahuan.
Dalam hal ini, dana yang disalurkan dan ada dalam reksa dana merupakan dana bersama dari beberapa pemodal atau investor. Membeli reksa dana itu sama halnya dengan membeli suatu aset. Namun, dalam hal ini, Be-emers yang membeli reksa dana akan mendapatkan unit penyertaan sebagai tanda bukti pembelian.
Unit penyertaan tersebut merupakan nominal pembelian dibagi dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB/UP), yang dapat naik-turun sesuai perkembangan pasar modal. UP ini juga bisa dijual kembali ke manajer investasi dan disebut sebagai reksa dana terbuka.
Dikutip dari Bisnis.com, reksa dana terbuka juga merupakan produk yang pembelian unitnya dapat dilakukan setiap waktu. Jenis atau bentuk reksa dana terbuka antara lain reksa dana pasar uang (RDPU), reksa dana saham (RDSH), reksa dana pendapatan tetap (RDPT), dan reksa dana campuran (RDCP). Hal itu mengacu dari Peraturan Bapepam-LK No.IV.C.3.
Selain dinilai lebih menguntungkan untuk investor dengan modal minim, reksa dana juga memiliki sejumlah risiko seperti likuiditas dan berkurangnya UP akibat pengaruh turunnya harga dari efek seperti obligasi, saham, dan surat berharga lain yang masuk dalam portofolio reksa dana.
Namun, jika dilihat dari efisiensi waktu dan minimnya modal, reksa dana bisa jadi pilihan untuk Be-emers dalam berinvestasi. Beli reksa dana pun sekarang pun lebih murah, mulai dari Rp100.000-an. Reksa dana juga tidak hanya bisa dibeli satu kali, tetapi berkali-kali layaknya menabung.
Bedanya antara membeli reksa dana dan menabung adalah di sisi return atau keuntungan serta risiko. Membeli reksa dana berpotensi memberikan return yang tinggi, tergantung pada jenis reksa dananya. Namun, tetap ada risiko. Nilai reksa dana yang kamu beli bisa saja turun ketika pasar saham atau obligasi sedang terkoreksi. Sementara itu, menabung itu lebih aman dengan tingkat risiko rendah serta imbal hasil yang juga sangat rendah.
Komentar
22 Aug 2023 - 08:39
Ya, nilai reksadana bisa saja turun, tapi juga bisa saja naik. Makanya, perlu pencermatan ketika memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana. Selamat berinvestasi ya!