Temui Perwakilan WhatsApp dan Facebook, Begini Respon Menkominfo

WhatsApp - Canva

WhatsApp - Canva

Like

Beberapa waktu ini, WhatsApp diketahui punya kebijakan privasi baru, yang mana mewajibkan para penggunanya untuk membagikan datanya ke Facebook.

Yang bikin heboh dan menebar pro-kontra adalah pihak WhatsApp memberikan ultimatum akan menghapus akun penggunanya yang enggak setuju terhadap kebijakan tersebut.

Menyikapi hal itu, pihak kementerian Komunikasi dan Informatika pun akhirnya enggak bisa tinggal diam, Pihak Kemenkominfo pun meminta WhatsApp untuk menerapkan prinsip perlindungan data pribadi.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, dikutip dari Bisnis, pro-kontra yang terjadi terkait kebijakan privasi baru yang coba diterapkan oleh WhatsApp sebenarnya membuat masyarakat semakin menyadari pentingnya perlindungan data pribadi dalam penggunaan aplikasi.

Nah, terkait pertemuannya dengan pihak WhatsApp dan Facebook Asia Pasifik pada Senin (11/1), Kominfo  meminta informasi dari WhatsApp dan Facebook mengenai dasar dalam memproses data pribadi.


Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan mekanisme bagi pengguna untuk melakukan hak-nya seperti menarik persetujuan dan beberapa hal lainnya yang menjadi perhatian publik.

Pihak Kominfo pun meminta WhatsApp untuk memproses data pribadi pengguna sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia dan menyediakan formulir persetujuan pemrosesan data pribadi dalam bahasa Indonesia.

Bahkan, pihak WhatsApp dan Facebook juga diminta buat melakukan sejumlah tindakan, seperti:
  • Pendaftaran sistem elektronik
  • Menjamin pemenuhan hak pemilik data pribadi, dan
  • Memenuhi kewajiban lainnya yang sudah diatur dalam undang-undang di Indonesia.

Adapun, bagi masyarakat, pihak Kominfo juga menghimbau agar selalu berhati-hati dalam menggunakan layanan online.

Johnny juga meminta masyarakat untuk bijak saat menggunakan media sosial, seperti memilih platform yang bisa memberikan perlindungan data pribadi dan privasi.

Baca Juga: Banyak yang Berpaling dari WhatsApp, Ini Perbandingannya dengan Telegram dan Signal