Bank Digital Bikin Persaingan Makin Sengit, Gimana Nasib Bank Konvensional?

Bank - Canva

Bank - Canva

Like

Transformasi dunia perbankan dalam negeri menuju bank digital semakin nyata nih, Be-emers. Bahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menargetkan regulasi terkait bank digital sudah bisa dirilis sebelum semester pertama berakhir lho!

Saat ini sih, proses penyusunan regulasi masih dalam tahap menerima masukan dari berbagai pihak.

Oh iya, kamu sudah tahu belum? Secara umum, pendirian bank digital itu bakal terbagi jadi dua kelompok lho, Be-emers:
  • Pendirian bank baru yang beroperasi sebagai bank digital dengan modal inti minimal Rp10 triliun
  • Bank konvensional yang bertransformasi jadi bank digital (existing).

Kalau banyak yang beralih ke bank digital, terus, gimana ya nasib bank konvensional?

Baca Juga: Punya Dinasti Perbankan, Intip Bisnis Klan de Rothschild yang Tajir 7 Turunan Yuk!
 

Bank Digital Bukan Ancaman

Menurut Plt. Deputi Direktur Arsitektur Perbankan Indonesia OJK, dikutip dari Bisnis, sebenarnya kehadiran bank digital enggak serta merta jadi ancaman bagi bank konvensional kok.


Soalnya, setiap bank itu punya segmen pasar yang beragam nih, Be-emers. Mulai dari korporasi, ritel, UMKM, hingga wealth management.

Di satu sisi, segmen pasar bank digital masih mengarah ke segmen ritel. Sedangkan pihak OJK memprediksi kalau bank digital belum akan bisa menyentuh segmen korporasi dalam waktu dekat ini.

Dengan begitu, bank konvensional masih bisa punya banyak peluang dan “menikmati” pasar dengan bebas. Meskipun, sejumlah bank besar juga sudah mulai memperkuat teknologi digitalnya.

Justru, saat ini sejumlah bank kecil banyak melakukan transformasi untuk menjadi bank digital. Namun, pihak OJK belum menyebutkan jumlah bank yang saat ini sedang mengajukan izin menjadi bank digital.

Diketahui, saat ini sejumlah bank seperti PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB), PT Bank Jago Tbk. (ARTO), PT BCA Digital, dan PT Bank Harda Internasional Tbk. (BBHI) sudah mantap bertransformasi menjadi bank digital nih, Be-emers.

Adapun, selain ketentuan modal inti, saat ini pihak OJK juga tengah fokus pada sejumlah hal lain dalam penyusunan regulasi bank digital. Salah satunya, yakni model bisnis dari bank digital itu sendiri.

Jadi, kamu sudah siap dengan hadirnya bank digital, Be-emers?