Relaksasi Pajak, Jadi Bumerang Inden Panjang bagi Daihatsu?

Daihatsu - sumber: Istimewa

Daihatsu - sumber: Istimewa

Like

Kebjikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) membuat pabrik Daihatsu kewalahan. Permintaan mobil Daihatsu pun meningkat dan menjadi bumerang inden panjang seiring dengan kebijakan tersebut.

Permintaan mobil meningkat sedangkan proses produksi yang tidak sederhana membutuhkan waktu lebih lama. Ditambah, masa pandemi yang jadi keterbatasan karyawan dan pemasok dalam kegiatan produksi.

Karyawan di pabrik harus bekerja dengan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, sehingga produksinya tidak seperti waktu normal. 

Baca Juga: Heboh Kasus Toyota-Daihatsu, Ini yang Perlu Kamu Ketahui dan Perhatikan Soal Recall Mobil

Dengan kegiatan produksi yang sibuk, khawatir inden yang semakin lama berujung konsumen komplain apalagi mereka yang berharap beli langsung ada. Bahkan dampak terburuknya konsumen bisa kecewa dan berpaling karna terlalu lama menunggu. 


Dilansir dari Bisnis, Daihatsu memiliki empat mobil yang mendapat insentif PPnBM yaitu Xenia, Terios, Gran Max MB, dan Luxio. Hal itu menjadikan permintaan keempat model itu naik 233 persen.

Dengan permintaan setinggi itu, stok diler tidak akan bisa memenuhi permintaan, terutama unit Xenia dan Terios yang paling banyak peminatnya. 

Pemerintah berupaya meningkatkan penjualan mobil yang terdampak pandemi dengan Pembebasan pajak 0 persen PPnBM. Mentri Keuangan (Menkeu) sudah menandatangani aturan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Adapun, kebijakan ini berlaku mulai 26 Maret 2021 dan dilakukan pemerintah hingga akhir tahun 2021. Sementara itu, pembebasan pajak berlaku untuk mobil dibawah 2500 cc.

Diterbitkannya aturan ini, dibagi tiga periode dari bulan Maret hingga Desember untuk pembagian diskon yang berbeda beda. Untuk periode Maret-Mei 2021, diskon PPnBM mulai dari 0 persen, periode kedua Juni-Agustus 2021 tarif PPnBM jadi 5 persen sampai 15 persen, dan periode September-Desember 2021 pajak menjadi 7,5 persen hingga 22,5 persen.