Financial - Canva
Likes
Ditinggal kerabat atau keluarga yang meninggal dunia tentu saja jadi momen yang menyedihkan dalam hidup. Alih-alih larut dalam kesedihan, menyelamatkan aset dari keluarga atau kerabat terdekat yang telah meninggal dunia juga penting lho.
Soalnya, aset yang mereka miliki bisa saja disalahgunakan sama pihak lain nih, Be-emers. Waduh!
Belakangan, beredar kabar bahwa Wali Kota Makassar Danny Pomanto mencurigai adanya ratusan tenaga kerja honorer yang fiktif yang menerima gaji tersebar di kantor kecamatan. padahal, tenaga kerja honorer tersebut seharusnya sudah enggak berhak mendapatkan gaji karena ternyata sudah meninggal dunia!
Pihak PemKot pun menduga kalau ada oknum atau pihak yang sengaja menguasai dan memanfaatkan kartu ATM para tenaga honorer yang sudah meninggal tersebut nih, Be-emers.
Nah, ngeri banget kan?
Makanya penting banget untuk kamu mengurus dan menyelamatkan aset dari kerabat atau keluarga yang meninggal. Gimana caranya?
Baca Juga: Begini Cara Urus Rekening Kerabat yang Sudah Meninggal
Hentikan Segala Jaminan Sosial
Ketika seseorang meninggal dunia, segala hal atau benefit yang diberikan oleh jaminan sosial harus dihentikan lho. Misalnya nih, keluarga atau kerabat kamu mendapat jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, hal tersebut harus segera dinonaktifkan.Soalnya, kalau enggak diurus dengan cepat, pihak keluarga atau penjamin bakal dikenakan denda lho!
Kamu atau pihak keluarga lainnya bisa mengurus penghentian jaminan sosial selang beberapa hari setelah kematiannya. Caranya juga enggak terlalu sulit kok, tinggal mengikuti proses dan prosedur yang telah ditentukan oleh instansi jaminan sosial terkait.
Misalnya, untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan, berikut yang harus kamu lakukan:
Menonaktifkan BPJS Kesehatan Secara Online
- Download aplikasi E-Dabu, lalu login dengan menggunakan nomor kartu BPJS yang dimiliki.
- Pilih Mutasi Peserta
- Klik Menu Data Peserta dan pilih nama yang muncul
- terakhir, klik Nonaktif
Menonaktifkan BPJS Kesehatan Secara Offline
- Siapkan sejumlah dokumen (kartu BPJS Kesehatan peserta yang sudah meninggal dunia, surat keterangan kematian yang sudah dilegalisir pihak kelurahan)
- Datangi kantor BPJS Kesehatan setempat
- Pengajuan penghentian BPJS Kesehatan pun akan segera diproses oleh petugas BPJS Kesehatan.
Financial - Canva
Memproses Aset Investasi ke Ahli Waris
Kalau keluarga atau kerabat kamu yang telah meninggal dunia memiliki sejumlah aset investasi, hal itu juga penting untuk diurus lho!Oh iya, aset investasi seperti saham itu juga bisa diwariskan lho. Dalam Pasal 57 UU No.40 Tahun 2007 atau UUPT (Undang-Undang Perseroan Terbatas) pemindahan hak atas saham yang berkenaan dengan kewarisan harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari instansi yang berwenang.
Ada dua jenis saham yang bisa diwariskan nih, yakni saham tertutup dan saham terbuka alias saham yang bisa diperdagangkan di Bursa Efek.
Kamu bisa lakukan dokumentasi asetnya terlebih dahulu nih, Be-emers. Misalnya, data kembali aset-aset investasi apa saja yang dimiliki sama kerabat atau keluarga yang meninggal.
Jangan lupa, sertakan juga nama dan kontak pengelola aset, seperti sekuritas, bank, atau manajer investasi. Kemudian, siapkan dokumen pendukung terkait aset investasi yang dimiliki oleh keluarga atau kerabat kamu yang meninggal dunia.
Kalau aset investasi yang dimiliki oleh keluarga atau kerabat kamu itu lebih dari satu, pisahkan dokumennya satu sama lain ya! Misalnya, pisahkan dokumen reksa dana dengan dokumen investasi saham.
Financial - Canva
Menutup Rekening atau Balik Nama
Jangan lupa, rekening yang dimiliki sama keluarga atau kerabat yang sudah meninggal perlu untuk ditutup. Opsi lainnya, jika ada ahli waris, rekening tersebut bisa dibalik nama atau diganti kepemilikan ke ahli waris yang bersangkutan.Menutup rekening orang yang sudah meninggal memang gampang-gampang susah sih. Meski begitu, hal ini enggak boleh disepelekan.
Nah, dikutip dari laman Simulasi Kredit, buat kamu yang berencana untuk menutup rekening keluarga atau kerabat yang sudah meninggal, ada sejumlah hal yang perlu kamu perhatikan nih:
- Kelengkapan Dokumen
Sama kayak penutupan aset lainnya, kamu juga perlu menyiapkan sejumlah dokumen atau berkas yang jadi syarat dari bank.
Soalnya, setiap bank itu juga punya syarat dan ketentuan masing-masing jika ingin menonaktifkan rekening nasabahnya lho, Be-emers. Jadi, ada baiknya, kamu tanyakan terlebih dahulu kepada pihak bank terkait ya!
- Biaya Penutupan
Kamu juga perlu menyiapkan sejumlah uang nih untuk menutup rekening. Jumlahnya pun tergantung dari kebijakan masing-masing bank.
Jangan lupa juga, kartu kredit serta pajak pendapatan orang yang sudah meninggal juga wajib diurus lho, Be-emers. Hal itu untuk mencegah adanya tagihan dan denda yang masuk.
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.