Bakrie Utang Ke KFC? Ini Kronologinya!

Sumber Gambar : Google

Sumber Gambar : Google

Like

PT Bakrie Darman Indonesia (BDI) disebut memiliki utang kepada PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pengelola gerai KFC sebesar Rp100 miliar sejak Desember 2019. Hal ini diungkapkan oleh manajemen Fast Food Indonesia dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dalam suratnya yang ditujukan ke Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida (28/4) Direktur PT Fast Food Indonesia Tbk, Dalimin Juwono, menerangkan piutang tersebut berkaitan dengan setoran investasi perusahaan, dengan jaminan saham PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) dari BDI.

Dengan adanya proyek tak terealisasi, BDI mengembalikan sebagian dana yang diterima sebesar Rp 25 miliar pada Desember 2020, dari total Rp 100 miliar. Atas tagihan Rp 75 miliar yang belum dibayar, FAST mendapatkan jaminan dari BDI berupa gadai saham BRMS.

Baca Juga: Merugi, KFC Indonesia Tutup 33 Gerai Di Penghujung 2020

Mengutip keterangan persnya, Kamis (6/5) dijelaskan bahwa piutang berawal dari rencana pengembangan pendanaan kegiatan usaha, pembangunan, dan pembelian properti oleh BDI. FAST ikut menyetorkan uang ke rencana pengembangan tersebut sebesar Rp 100 miliar.


Dalam surat tersebut disampaikan, jika proyek BDI tidak terlaksana sampai 31 Desember 2019, maka status perjanjian akan batal. Namun, hingga tanggal yang ditentukan, proyek belum selesai.

Utang milik BDI tercatat masih dijamin dengan gadai saham PT Bumi Resources Mineral Tbk di pembukuan FAST.

Adapun, sepanjang tahun 2020, FAST mengalami tekanan bisnis akibat pandemi Covid-19.

Berdasarkan laporan keuangan, pada periode Januari hingga kuartal III-2020, FAST membukukan rugi periode berjalan sebesar Rp 298,34 miliar, berbanding terbalik dari September 2019 yang mencatat laba bersih sebesar Rp 175,70 miliar.

Nonton juga yuk video soal "Fakta Sean Gelael, Pembalap yang Pernah Kerja 1 Bulan di KFC" berikut ini
 


Jangan lupa like, comment, subscribe, dan share ke teman-teman kamu ya!