China Menangkap 1.100 Pengguna Kripto yang Melakukan Pencucian Uang

Pencucian Uang Kripto Illustration Web Bisnis Muda - Canva

Pencucian Uang Kripto Illustration Web Bisnis Muda - Canva

Like

Tindakan keras China terhadap cryptocurrency memanas dengan serangkaian penangkapan yang menunjukkan pengguna mata uang digital dapat dilacak.

Menurut Kementerian Keamanan Publik China, lebih dari 1.100 orang yang diduga menggunakan cryptocurrency untuk mencuci keuntungan dari penipuan ditangkap.

Penggerebekan melibatkan 170 kelompok kriminal yang mengatakan menyewa “coin farmers” atau petani koin untuk membuka rekening kripto atas nama rekening bank yang mereka gunakan untuk penipuan mereka.

Menurut kementerian, pendapatan ilegal yang tinggi menarik banyak orang untuk berpartisipasi, menyebabkan kerusakan sosial yang serius.

Penangkapan tersebut dapat menimbulkan keraguan lebih lanjut tentang dugaan tidak dapat dilacaknya mata uang kripto. Pada hari Selasa 8 Juni 2021, harga Bitcoin turun hampir 12 persen setelah terungkap bahwa otoritas Amerika Serikat mengklaim kembali sebagian besar tebusan Bitcoin yang dibayarkan Colonial Pipeline kepada kelompok peretas DarkSide pada bulan Mei.


Anthony Denier, CEO Webull mengatakan bahwa para penjahat telah menggunakan Bitcoin karena dugaan ketidakmampuan pemerintah untuk mendapatkannya. Ketika pemerintah dapat memutar keadaan, hal itu bisa merusak daya tariknya.

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari tindakan keras China yang lebih luas terhadap crypto. Mereka datang kurang dari sebulan setelah pemerintah menyerukan regulasi mata uang digital yang lebih besar.

Sebuah komite yang dipimpin oleh seorang anggota Politbiro China sempat menuliskan bahwa perlu untuk menindak perilaku penambangan dan perdagangan Bitcoin, dan dengan tegas mencegah transmisi risiko individu ke bidang sosial.

Kekhawatiran tentang keterlacakan Bitcoin dan ancaman peraturan pemerintah yang membayangi telah membuat cryptocurrency anjlok dari puncaknya lebih dari $63.000 (Rp 894 juta) pada bulan April. Bitcoin diperdagangkan sekitar $37.600 (Rp 533,6 juta) per hari Kamis (10/6) pagi.

Baca Juga: Lho, Kenapa China Larang Perdagangan Mata Uang Kripto?