Antam (ANTM) Diduga Terlibat Skandal Emas Rp47 Triliun!

Skandal Emas Impor ANTM Illustration Web Bisnis Muda - Canva

Skandal Emas Impor ANTM Illustration Web Bisnis Muda - Canva

Like

Skandal kembali menghantui performa PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) nih, Be-emers. Kini, perusahaan tambang dengan kode saham ANTM itu dikabarkan terlibat skandal emas senilai Rp47 triliun!

Diketahui dari laman Bisnis, ANTM disebut-sebut jadi salah satu perusahaan emas yang melakukan praktik penggelapan impor emas lho! Penggelapan tersebut juga dikabarkan melibatkan pihak Bea Cukai.

Jadi, ANTM diduga menukar kode Harmonized System (HS) emas impor nih, Be-emers. Hal itu dilakukan untuk menghindari bea impor dan PPh impor yang berlaku.

 

Skandal Emas Impor ANTM Illustration Web Bisnis Muda - Canva

Skandal Emas Impor ANTM Illustration Web Bisnis Muda - Canva

 

Apa Itu Kode HS?

Buat kamu yang belum tahu, kode HS merupakan sebuah kode klasifikasi barang yang sudah diatur dalam buku tarif bea di perdagangan internasional. Di Indonesia, ketentuan kode HS diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No. 6/PMK.010/2017.

Selain menentukan regulasi besaran biaya pajak, kode HS juga mencakup dokumen apa saja yang harus dipenuhi importir maupun eksportir untuk dapat izin dagang dari pemerintah. Makanya, kode HS itu penting banget lho di perdagangan internasional!


Baca Juga: Heboh Dituntut 1,1 Ton Emas, Ada Apa dengan Antam (ANTM)?
 

Respon Antam

Dikutip Bisnis, SVP Corporate Secretary Antam Yulan Kustiyan, pihaknya menyatakan telah secara transparan melakukan seluruh kewajiban sebagai importir nih. Kewajiban tersebut termasuk pajak dan kerjasama dengan pihak terkait untuk mendukung tata kelola impor yang sesuai ketentuan.

Lebih rincinya, pihak Antam mengaku kalau impor emas tersebut dilakukan dalam bentuk gol casting bar, yang notabene merupakan hasil tuangan dengan berat 1 kg untuk bahan baku logam mulia.

Jadi, nantinya, gold casting bar itu bakal dilebur dan diolah jadi produk hilir emas di pabrik pengolahan dan pemurnian yang dikelola Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia nih, Be-emers.

Terkait kode HS, pihak ANTM juga mengaku kalau emas impor tersebut sudah sesuai dengan kode HS yang berlaku, yakni 7108.12.10.. Hal itu dikatakan perseroan berdasarkan fakta dan best practice yang ada di lapangan.

Adapun, gara-gara ada kabar skandal tersebut, saham ANTM sempat anjlok hingga 1,69 di penutupan perdagangan Rabu (16/6) lalu. Namun, di perdagangan Kamis (17/6), saham ANTM kembali menghijau dengan naik 0,43 persen dan ditutup di level Rp2.330 per saham.

Skandal perdagangan internasional apa lagi yang kamu tahu?