Serikat Karyawan Surati Jokowi, Garuda Indonesia Terancam Bangkrut?

Karyawan Garuda Indonesia Surati Jokowi Illustration Web Bisnis Muda - Image: Bisnis.com

Karyawan Garuda Indonesia Surati Jokowi Illustration Web Bisnis Muda - Image: Bisnis.com

Like

Garuda Indonesia tengah menghadapi tekanan yang cukup berat di tahun ini. Serikat Bersama Garuda Bersatu (Sekber) pun dikabarkan menyurati Presiden Jokowi nih, Be-emers.

Dilansir Bisnis, Sekber meminta Joko Widodo untuk menyelamatkan PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) dari ancaman kebangkrutan. Adapun, Sekber tersebut terdiri dari Serikat Karyawan Garuda, Asosiasi Pilot Garuda, dan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia.

Apa yang dikeluhkan karyawan Garuda Indonesia?

Baca Juga: Lagi, Garuda Indonesia (GIAA) Harus Hadapi Tekanan Kinerja Hingga Kurangi Operasional
 

Keluhan Karyawan Garuda Indonesia

Di tahun 2020, sebanyak 2.000 karyawan Garuda Indonesia terpaksa kena PHK nih, Be-emers. Dalam surat tersebut, Sekber juga menyebutkan kalau di tahun 2021, Garuda Indonesia juga berencana untuk kembali melakukan PHK terhadap 1.000 karyawannya lho.

Enggak cukup sampai di situ, karyawan Garuda Indonesia yang masih aktif juga harus terbebani dengan adanya pemotongan dan penundaan pembayaran gaji. Sekber pun menilai, dikutip Bisnis, hal tersebut sudah menjadi bentuk dari pengorbanan mereka sebagai karyawan Garuda Indonesia.


Belum lagi, Garuda Indonesia juga harus menghadapi tekanan pandemi, yang mana mengakibatkan berkurangnya penerbangan dan pendapatan.

Sayangnya, enggak hanya pandemi, Garuda Indonesia juga dibebani oleh pengadaan pesawat dan engine serta tidak maksimalnya potensi lini bisnisnya.

Diketahui, sejumlah lini bisnis Garuda Indonesia yang tidak berjalan maksimal antara lain Captive Market Corporate Account (perjalanan dinas instansi pengguna APBN dan Non-APBN), kargo, dan charter.

Padahal, Garuda Indonesia merupakan salah satu flag carrier dan 60,5 persen sahamnya dimiliki negara.

Lalu, akankah, surat tersebut bisa menjadi titik terang untuk menyelamatkan nasib karyawan Garuda Indonesia?