Tata Cara Beli Saham Lewat e-IPO

Sistem e-IPO

Sistem e-IPO

Like

Membeli saham di pasar perdana atau saat initial public offering (IPO) bisa  jadi cara cepat melejitkan nilai aset. Kenapa? Karena mayoritas saham IPO naik hingga menyentuh auto rejection atas (ARA).

Bahkan ada saham IPO yang ARA puluhan kali lho.

Nah, tapi kamu sudah tahu belum sih bahwa pesan saham IPO saat ini semakin mudah dan praktis? Itu karena sekarang sistem penawaran umum saham perdana dilakukan secara elektronik (e-IPO).

Sistem e-IPO ini sudah dipakai sejak tahun lalu, tetapi baru wajib digunakan pada tahun ini. Memang, ada pengecualian pada IPO PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA).

Aturan pelaksanaan e-IPO sendiri tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 41/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk Secara Elektronik tertanggal 2 Juli 2020.


Secara umum, sistem e-IPO memberikan banyak kemudahan buat investor untuk dapat masuk lewat pasar perdana. Setiap investor bisa berpartisipasi dalam IPO melalui sistem elektronik yang dapat diakses melalui https://e-ipo.co.id/id.

E-IPO ini menyediakan akses yang luas dan mudah dijangkau bagi investor retail atau indvidu pada khususnya untuk berpartisipasi dalam pasar perdana. Pada sistem sebelumnya investor ritel memiliki akses yang terbatas untuk dapat berpartisipasi dalam pemesanan saham pasar perdana.

Selain itu, e-IPO meningkatkan kesempatan investor ritel untuk memperoleh alokasi penjatahan saham perdana.

Sistem ini juga memperluas partisipasi perusahaan efek sebagai selling agent dalam sebuah proses penawaran umum melalui e-IPO, sehingga dapat memperluas juga kesempatan bagi seluruh investor untuk berpartisipasi pada sebuah penawaran umum.

Artinya, meskipun kita memakai akun sekuritas yang bukan penjamin emisi, kita tetap punya akses untuk membeli melalui sistem ini.

Sebagai informasi, investor ritel adalah investor individu yang lawannya adalah investor institusi. Dalam POJK itu, pemesanan oleh satu akun ritel dibatasi paling banyak Rp100 juta.

 

Cara Pemesanan Saham di E-IPO

Cara Pemesanan Saham di E-IPO

 

Cara Beli Saham IPO Secara Elektronik

  1. Punya akun/rekening saham di sekuritas
  2. Mendaftar di E-IPO dengan membuka laman https://e-ipo.co.id.
  3. Klik menu Register dan masukkan alamat e-mail.
  4. Mengisi tipe investor (individu atau institusi)
  5. Mengisi data investor dengan benar kemudian simpan kemudian lakukan autentikasi melalui email yang telah didaftarkan.
  6. Setelah punya akun, kamu bisa lihat daftar calon emiten yang sedang melakukan book building maupun penawaran. Jika ada, kamu bisa langsung klik 'Info Lebih Lanjut'.
  7. Kemudian klik pesan, maka akan keluar form pemesanan. Isikan harga dan jumlah lot yang mau kamu beli.
  8. Pastikan kamu punya dana sebesar nilai pemesanan di akun rekening saham, jika tidak ada maka pesananmu akan di-cancel atau diterima sebatas dana yang tersedia.
  9. Cek di hari distribusi, atau juga saat listing. Kalau di akun sekuritasmu ada saham baru tersebut, berarti pembelianmu sukses. Kalau tidak, bisa jadi kamu tidak dapat jatah karena peminatnya banyak, atau jika pemesanan saat bookbuilding harga yang kamu masukkan ternyata tidak sesuai dengan harga final.

Bagaimana, sudah siap meramaikan IPO?