Viral Petisi Tolak Kartu Vaksin, Apa Isu Sebenarnya?

Sertifikat Vaksin PeduliLindungi Illustration Web Bisnis Muda - Satgas Covid-19

Sertifikat Vaksin PeduliLindungi Illustration Web Bisnis Muda - Satgas Covid-19

Like

Saat ini, Twitter ramai dengan petisi yang menolak kartu vaksin sebagai syarat masuk mall. Petisi yang berada di laman change.org kini memiliki hampir 13 ribu penanda tangan yang mendesak pemerintah untuk membatalkan persyaratan tersebut.

Lis Sinatra, yang memulai petisi ini, memiliki tujuan untuk mengirimkan suara mereka kepada Siti Nadia Tarmizi, Joko Widodo, sera Kementerian Kesehatan, dan juga Ketua DPR RI.

Ia merasa keberatan dengan aturan baru yang memaksakan pengunjung mall untuk memiliki kartu vaksin. 

Lis Sinatra mengatakan jika aturan ini dibuat sebagai syarat memasuki area mall, bagaimana mereka yang tidak memenuhi syarat untuk diberi vaksin. Juga, siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi “kejadian” bagi mereka yang tidak dapat diberi vaksin.

Ia merasa bahwa pemerintah seharusnya memberikan solusi lain terkait aturan tersebut. Bukan malah, menjadikan kartu vaksin sebagai syarat memasuki wilayah mall.


Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator mengatakan bahwa syarat-syarat tersebut merupakan upaya uji coba pemerintah dalam proses pembukaan mall secara bertahap, yang bertujuan untuk menekan penularan Covid-19.

Ia menambahkan bahwa pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan tahap demi tahap untuk mall, dengan memperhatikan aturan protokol kesehatan.

Kementerian Kesehatan pun merespon petisi tersebut dan menyayangkan penandatanganan untuk pembatalan syarat kartu vaksin di setiap kunjungan ke pusat perbelanjaan atau mall. Padahal, menurut Kemenkes, penerapan syarat kartu vaksin tersebut ditujukan sebagai strategi menuju fase endemik.

Namun, pihak Kemenkes juga mewajarkan aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui petisi online tersebut, bahkan ada beberapa daerah yang sampai berdemo untuk menolak kartu vaksin yang digunakan sebagai syarat administrasi.

Sementara itu, terkait hal ini, pihak Kemenkes akan mengkaji lebih lanjut dan membenahi sistem persyaratan kartu vaksin tersebut.

Tak hanya Kemenkes, Juru Bicara Satgas Covid-19 pun turut angkat bicara terkait isu ini. Menurutnya, penerapan kebijakan syarat kartu vaksin untuk setiap kunjungan ke pusat perbelanjaan dan tempat lainnya merupakan upaya perlindungan bagi masyarakat.

Penerapan syarat kartu vaksin tersebut dilakukan sebagai bentuk dari kehati-hatian, karena masyarakat yang sudah menerima vaksinasi cenderung memiliki daya tahan tubuh yang lebih kuat.

Nah, jika memang ditujukan untuk keselamatan bersama, yuk kita patuhi peraturan yang ada, Be-emers!