Senat Amerika Serikat Akan Batasi Merger Perusahaan Big Tech

US Senate Illustration Web Bisnis Muda - Image: The Scientist Magazine

US Senate Illustration Web Bisnis Muda - Image: The Scientist Magazine

Like

Ditengah laju perkembangan perusahaan ataupun startup yang semakin pesat, memang tak bisa dipungkiri seringkali ditemukan aktivitas merger, kolaborasi ataupun akuisisi.

Alasan sederhananya ialah guna mendapatkan sinergi baik dari segi peningkatan value perusahaan, ekspansi pasar, diversifikasi produk hingga aktivitas penelitian dan pengembangan lainnya.

Namun siapa sangka, ditengah keuntungan dari aktivitas merger, kolaborasi ataupun akuisi, ternyata aktivitas tersebut dibeberapa kesempatan justru menjadikan nilai “anti persaingan” meningkat.

Nilai anti persaingan yang dimaksudkan ialah karena lewat aktivitas tersebut jika dilihat dari sisi lain terbilang berdampak kepada kecenderungan untuk membeli pesaing daripada bersaing.

Melihat permasalahan tersebut, Senat Amerika Serikat tegaskan regulasi pembatasan soal merger dan akuisisi perusahaan, terlebih untuk perusahaan raksasa teknologi atau big tech.


Baca Juga: Merger dan Akuisisi pada Startup, Apa Bedanya Yah?
 

Senat Amerika Serikat Berusaha Berusaha Sahkan RUU Pembatasan Merger Big Tech


Melansir dari Reuters, dua senator dari Senat AS diketahui telah memperkenalkan undang – undang bipartisan yang berupaya mempersulit Amazon dan raksasa teknologi lainnya untuk melakukan akuisisi.

Tak hanya Amazon, kedua senator tersebut yaitu Amy Klobuchar dan Tom Cotton juga telah menargetkan pergerakan perusahaan rakasasa seperti Google dan Facebook.

Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Amy Klobuchar menilai bahwa kini semakin banyak melihat perusahaan lebih memilih untuk membeli pesaing daripada bersaing.

Lewat undang – undang bipartisan tersebut dirasa dapat memudahkan pemerintah untuk berusaha menghentikan kesepakatan yang diyakini melanggar undang – undang antimonopoli dengan mengharuskan perusahaan untuk membuktikan kepada hakim atas kesepakatan persaingan yang sesungguhnya.

Selanjutnya, lewat undang – undang ini juga akan menjadi akhir dari akuisisi yang dijadikan sebagai wadah anti persaingan dengan mempersulit platform digital yang dominan untuk menghilangkan pesaing dengan meningkatkan kekuatan pasar daripada platform.

Kendati demikian, permasalahan ini sebenarnya sudah lama menjadi momok menakutkan sejak beberapa tahun terakhir.

Buktinya undang – undang serupa juga pernah digagaskan oleh Hakeem Jeffries selaku anggota kongres yang sesungguhnya telah disetujui oleh Komite Kehakiman DPR dan hanya menunggu pemungutan suara DPR.

Wah, bagaimana tanggapan Be-emers soal inisasi undang – undang pembatasan akuisisi kepada big tech ini?