Selandia Baru Keluarkan Kebijakan Larangan Merokok Guna Selamatkan Generasi Mendatang

Smoke Illustration Web Bisnis Muda - Image: Getty Images

Smoke Illustration Web Bisnis Muda - Image: Getty Images

Like

Keterkaitan antara ancaman kesehatan dengan rokok memanglah sudah menjadi masalah usang sejak dulu kala. Lantas hal tersebut sudah menjadi sorotan banyak pihak dan kalangan agar setidaknya meminimalisir dari sekian banyak ancaman kesehatan lain dengan tidak merokok.

Mungkin Be-emers juga masih teringat seputar Seruan Gurbernur DKI Jakarta tentang larangan memajang produk rokok baik di warung, minimarket hingga supermarket pada beberapa bulan lalu bukan?

Nah, hampir serupa, kali ini ada langkah masif yang ditempuh oleh negara Selandia Baru yang tak main-main seputar wacana pengajuan undang-undang larangan merokok sepenuhnya, lho, Be-emers!

Baca Juga: Kontroversi Dibalik Kebijakan Larangan Memajang Produk Rokok
 

Larangan Merokok Untuk Generasi Mendatang

Dilansir The New York Times, tepat pada Kamis, (09/12/2021) Selandia Baru secara resmi mengumumkan rencananya untuk merancang undang-undang terkait larangan terhadap seluruh penjualan rokok demi menyelamatkan generasi mendatang.

Keberadaan rancangan undang-undang tersebut diketahui buah dari ambisi Menteri Kesehatan Asosiasi Dr Ayesha Verall yang ingin ciptakan generasi bebas asap rokok.


Rancangan undang-undang tersebut kini diketahui sedang dikonsultasikan dengan Satuan Tugas Kesehatan Maori dalam beberapa bulan mendatang sebelum pada akhirnya undang-undang tersebut diperkenalkan ke parlemen pada Juni tahun depan, serta diharapkan dapat terealisasi di penghujung tahun 2022.

Dengan begitu, nantinya di tahun 2022 ketika undang-undang ini sudah terealisasi rokok sudah menjadi barang yang ilegal untuk generasi yang memiliki tahun kelahiran 2008 hingga generasi selanjutnya.

Pemerintah Selandia Baru memiliki peta jalan dan skema berkelanjutan seputar undang-undang yang dimulai dari tahun 2024 ini, antara lain:
  • Akan terjadi pengurangan tajam terhadap produsen dan penjual rokok
  • Pengurangan kadar nikotin pada setiap kandungan rokok ditahun 2025
  • Diharapkan dapat mewujudkan penciptaan generasi bebas asap rokok ditahun 2027.

Dalam kesempatan lain, Dr Ayesha Verall juga memaparkan dibalik ambisinya memberhentikan penjualan rokok karena rokok telah merenggut hampir 5.000 jiwa per tahun di Selandia Baru.

Disamping itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga mencatatkan 8 juta kasus kematian setiap tahunnya yang diketahui diakibatkan oleh rokok.

Kendati demikian, ditengah kebijakan tersebut, muncul polemik yang hadir dari produsen hingga penjual rokok yang menyayangkan langkah dan upaya tersebut seraya dengan peringatan terhadap munculnya pasar gelap kepada pemerintah Selandia Baru.

Baca Juga: FDA Sahkan Peredaran Rokok Elektrik, Baik atau Buruk?