Tuntut Pergantian Dirut, Pertamina Dihadapkan pada Ancaman Mogok Kerja Pegawai

PT Pertamina (Persero) Illustration Web Bisnis Muda - Image: Flickr

PT Pertamina (Persero) Illustration Web Bisnis Muda - Image: Flickr

Like

Rasanya berbagai prahara tengah menghampiri salah satu perusahaan milik BUMN yang biasa bertugas mengelola penambangan minyak dan gas bumi yaitu PT Pertamina (Persero).

Mulai dari terpaan isu wacana penghapusan Premium dan Pertalite yang cukup menuai atensi publik, hingga polemik internal yang berdampak pada ancaman mogok kerja pegawai, nih.

Pasalnya beberapa prahara tersebut terbilang cukup berdampak kepada aktivitas strategis nasional dan tentunya juga berdampak kepada banyak khalayak luas lho, Be-emers.

Lantas, apa yang sebenarnya terjadi didalam kubu Pertamina, ya, Be-emers?

Baca Juga: Masuk Fortune 500, Kinerja Pertamina di 2020 Ternyata Menurun?
 

Polemik Internal Ancam Mogok Kerja Pegawai Pertamina

Mengutip dari Bisnis, polemik internal yang terjadi didalam kubu Pertamina sebenarnya bermula dari surat yang dilayangkan oleh Serikat Pekerja PT Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang dibuat pada 17 Desember 2021 lalu.


Dalam edaran surat Nomor:113/FSPPB/XII/2021-TH tersebut tertuang bahwasannya FSPPB akan melakukan aksi mogok kerja selama 10 hari mulai 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.

Pijakan FSPPB melayangkan surat edaran mogok kerja tersebut didasari dari kekecewaannya atas tidak tercapainya kesepakatan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara pengusaha dengan pekerja yang dibarengi dengan gagalnya perundingan didalam kubu Pertamina yang diwakilkan oleh FSPBB.

Selain itu, alasan lain atas tuntutan yang diutarakan oleh FSPPB dikarenakan tidak adanya itikad baik yang terlihat dari Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam menciptakan industrial peace atau hubungan kerja yang harmonis, dinamis dan berkelanjutan.

Oleh sebab itu, FSPBB juga melayangkan permintaan pergantian jabatan Direktur Utama Pertamina kepada Kementerian BUMN, namun celakanya permintaan tersebut dihiraukan oleh Kementerian BUMN.

Sayangnya, usai permintaan tersebut dihiraukan oleh Kementerian BUMN, pihak FSPBB justru semakin menggebu-gebu dalam melakukan aksi mogok kerja yang direncanakannya, bahkan para serikat berencana untuk memperpanjang waktu mogok kerja.

Lebih lanjut lagi, aksi mogok kerja yang dilakukan oleh FSPBB ini nantinya diketahui akan berjalan dibawah tanggung jawab Presiden FSPPB Arie Gumilar.

Juru Bicara FSPPB Marcellus Hakeng Jayawibawa juga mengungkap bahwa aksi mogok kerja yang direncanakannya akan diikuti oleh pekerja Pertamina Group yang tergabung dalam keanggotaan FSPPB yang akan terlaksana juga pada seluruh wilayah kerja Pertamina mulai dari subholding hingga holding.

Secara terpisah, usai polemik internal yang terjadi didalam kubu Pertamina ini tersiar ke publik, banyak khalayak yang menyayangkannya dikarenakan aksi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu keberlangsungan aktivitas sehari-hari.

Seperti halnya yang diungkapkan oleh Ketua Umum ADO (Asosiasi Driver Online) Taha Syarafil yang mengatakan bahwa aksi tersebut dapat mengganggu aktivitas keseharian, terkhusus dari sektor ojek online.

Tak sampai disitu, banyak khalayak juga yang mengkhawatirkan akan terganggunya pasokan BBM dan LPG jelang pergantian Natal dan Tahun Baru.

Gimana tanggapanmu, Be-emers?