LPG Non-Subsidi Turun Harga, Ini Daftar Harga Terbaru!

Tabung LPG (sumber gambar: monitor)

Tabung LPG (sumber gambar: monitor)

Like

Be-emers, kabar gembira datang dari PT Pertamina (Persero) pada tanggal 26 Juni 2023 lalu. Mereka secara resmi mengumumkan penyesuaian harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi untuk tabung berukuran 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg.

Pertamina melakukan penurunan harga LPG non-subsidi ini sebagai respons terhadap menurunnya harga kontrak Aramco, yang merupakan harga acuan LPG internasional. Dalam kisaran harga Rp4.000 - Rp9.000 per tabung, penyesuaian ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Harga LPG Non-Subsidi Turun

 

LPG Non-Subsidi (Foto: bisnis.com)

LPG Non-Subsidi (Foto: bisnis.com)


Fadjar Djoko Santoso, Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina, menjelaskan bahwa penentuan harga LPG Non-Subsidi merupakan kewenangan badan usaha, dengan mengacu pada tren dan mekanisme harga Contract Price Aramco (CP Aramco).

Fadjar menjelaskan bahwa tren harga CP Aramco belakangan ini mengalami penurunan, sehingga Pertamina ikut menurunkan harga LPG non-subsidi 5,5 kg dan 12 kg. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan harga dengan kondisi pasar.

Tentu saja, penyesuaian harga ini tidak berlaku untuk LPG bersubsidi tabung 3 kg. Harga patokan untuk LPG bersubsidi ini merupakan kewenangan pemerintah, yang dalam hal ini dipegang oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).


Sejalan dengan itu, Pertamina sebagai badan usaha yang ditunjuk untuk mendistribusikan LPG subsidi 3 kg, siap menjalankan arahan dan kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Pertamina Targetkan Bangun Lebih Banyak Pertashop & BBM Satu Harga

Namun, mengapa harga LPG bersubsidi tabung 3 kg tidak mengalami perubahan? Hal ini karena harga patokan LPG 3 kg ini telah diatur melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 253.K/12/MEM/2020 tentang Harga Patokan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi dapat tetap merasakan manfaatnya.

Tentunya, kebijakan penyesuaian harga LPG ini akan berdampak pada masyarakat secara keseluruhan. Pertamina, melalui Fadjar, terus mengimbau penggunaan subsidi tepat sasaran, terutama untuk LPG 3 kg yang ditujukan bagi masyarakat yang memang membutuhkannya.

Pertamina bahkan telah melakukan uji coba penyaluran LPG 3 kg dengan menggunakan KTP agar lebih tepat sasaran.


Daftar Harga LPG Non-Subsidi

 

LPG non-subsidi (Foto: Pertamina)

LPG non-subsidi (Foto: Pertamina)


Sebagai informasi tambahan, berikut adalah daftar harga LPG non-subsidi untuk rumah tangga di tingkat agen di luar radius 60 km dari lokasi pengisian (Filling Plant), termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya angkutan/ongkos kirim, yang berlaku mulai 26 Juni 2023:
  • Bright Gas 5,5 kg seharga Rp100.000 dan Bright Gas 12 kg seharga Rp206.000 per tabung, untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.
     
  • Bright Gas 5,5 kg seharga Rp103.000 dan Bright Gas 12 kg seharga Rp214.000 per tabung, untuk wilayah Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara.

    Baca Juga: Indonesia Rencanakan Peralihan Kompor LPG ke Kompor Induksi
     
  • Bright Gas 5,5 kg seharga Rp96.000 dan Bright Gas 12 kg seharga Rp204.000 per tabung, untuk wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
     
  • Bright Gas 5,5 kg seharga Rp113.000 dan Bright Gas 12 kg seharga Rp241.000 per tabung, untuk wilayah Kalimantan Utara.
     
  • Bright Gas 5,5 kg seharga Rp 123.000 dan Bright Gas 12 kg seharga Rp 261.000 per tabung, untuk wilayah Maluku dan Papua.

Dengan adanya penyesuaian harga LPG ini, diharapkan beban ekonomi masyarakat terutama dalam hal energi rumah tangga dapat sedikit terangkat.

Pengurangan harga LPG non-subsidi menjadi peluang ekonomi yang harus kita manfaatkan. Semoga dengan adanya kebijakan ini, masyarakat dapat merasakan manfaat yang lebih nyata dan mengalami kesejahteraan yang lebih baik.

Punya opini atau tulisan untuk dibagikan juga? Segera tulis opini dan pengalaman terkait investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, atau apapun yang mau kamu bagikan. Submit tulisan dengan klik "Mulai Menulis".
 
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
 
Gabung juga yuk di komunitas Telegram kami! Klik di sini untuk bergabung.