Kaya Jalur Cepat, ABG Ini Tipu-Tipu Tiket Konser Coldplay

Tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay foto : Google

Tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay foto : Google

Like

Tanggal 15 November 2023 yang lalu adalah momen yang paling dinanti oleh banyak orang, terutama para fans band Coldplay. Tapi, ada beberapa yang justru batal nonton karena kena tipu! 

Banyak yang sudah enggak sabar untuk menyaksikan konser Coldplay pertama kalinya di Indonesia. Enggak tanggung-tanggung, tiket yang langsung ludes dalam sekejap membuat banyak orang yang enggak kebagian kecewa.

Alhasil mereka mencari jalan cepat agar bisa mendapatkannya. Salah satunya melalui jalur yang tidak resmi atau reseller.


Tipu-Tipu Tiket Konser Coldplay


Peluang itulah yang dimanfaatkam oleh ABG berumur 19 tahun ini untuk mencari keuntungan. Eitsss, tapi bukan keuntungan halal ya Be-emers. Melainkan jalur menipu tiket konser, kok bisa yaa.

Dikutip dari CNN, polisi telah menetapkan Ghisca Debora Aritonang sebagai tersangka kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang digelar di SUGBK, Senayan, Jakarta Pusat pada tgl 15 November lalu.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi mendapati Ghisca sudah menjadi reseller tiket konser artis internasional sejak 2022 silam.
 
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyampaikan modus tersangka dalam menjual tiket konser Coldplay. Ghisca mengaku kepada para korban bahwa dirinya mengenal pihak promotor. Maka dari itu, para korban pun percaya dan membeli tiket kepada Ghisca.


Punya Uang Rp40 Miliar


Hasil dari analisa PPATK, Ivan menyebut, total nilai perputaran uang yang terdeteksi dari rekening milik Ghisca hampir mencapai Rp40 miliar.

Dari hasil analisa, perputaran uang paling tinggi dari rekening Ghisca tercatat pada periode Mei sampai November 2023 dengan nilai lebih dari Rp30 miliar.
 
"Terbanyak diperoleh periode Mei-November 2023 hingga di atas Rp30M. Dari mutasi rekening patut diduga korban penipuan ini jumlahnya sangat banyak," jelasnya. Penggelapan dana yang dilakukan mahasiswi Trisakti ini mencapai Rp5,1M.

"Kami menerima enam laporan polisi terkait penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay dengan total Rp5,1 miliar atau sebanyak 2.268 tiket," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11).
 
Atas perbuatannya, Ghisca dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Dalam konferensi pers yang digelar Senin kemarin, Ghisca mengakui kesalahannya dan siap menjalani proses hukum yang menjeratnya.


Sanksi Drop Out dari Universitas Trisakti


Tidak hanya proses hukum yang harus dijalani, Ghisca pun terancam di DO dari Universitas Trisakti. Humas Universitas Trisakti, Dewi Priandini menyebutkan surat panggilan tersebut sudah dalam tahap pemrosesan yang dilakukan di tingkat fakultas oleh Komite Disiplin (Komdis).
 
"Jadi di kedinasan tiap fakultas itu kita ada Komdis (Komite Disiplin) atau Komite Etik. Itu yang menangani mahasiswa atau dosen yang diduga melanggar, misal narkoba, bawa senjata tajam dan lain-lain," ujar Dewi saat dihubungi di Jakarta pada Rabu (22/11).
 
Dewi menyebutkan, prosedur yang sedang dilaksanakan untuk memberhentikan Ghisca dari kampus dilakukan dengan memberikan surat panggilan kepada yang bersangkutan sebanyak tiga kali.
 
Namun apabila yang bersangkutan tiga kali tidak hadir, baru keluar itu surat DO (drop out/dikeluarkan). "Tapi sedang dalam proses di dalam Komdisnya," kata Dewi.
 
Universitas Trisakti belum dapat memastikan kapan surat panggilan pertama akan dikeluarkan. "Masih dibahas dalam Komdis ya. Kan ditetapkan jadi tersangka baru dua hari lalu. Saya juga belum cek ke fakultas," ujar Dewi.
 
Punya opini atau tulisan untuk dibagikan juga? Segera tulis opini dan pengalaman terkait investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, atau apapun yang mau kamu bagikan. Submit tulisan dengan klik "Mulai Menulis".
 
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
 
Gabung juga yuk di komunitas Telegram kami! Klik di sini untuk bergabung.