Otorita Ibu Kota Nusantara Siap Terbitkan Obligasi Setelah Lima Tahun Beroperasi

Ilustrasi Obligasi Pemerintah (Sumber gambar: iStock)

Ilustrasi Obligasi Pemerintah (Sumber gambar: iStock)

Like

Setelah lima tahun beroperasi, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) siap memperkenalkan instrumen pembiayaan baru dengan merencanakan penerbitan obligasi.

Kepala OIKN, Bambang Susantono, mengungkapkan bahwa langkah ini bertujuan untuk menumbuhkan kepercayaan investor dan memperkuat komitmen pembangunan kota ke depannya.

Bambang menjelaskan bahwa untuk bisa menerbitkan obligasi atau surat utang, dibutuhkan waktu untuk membangun reputasi yang baik serta menunjukkan keseimbangan neraca keuangan yang stabil dalam pemerintahan daerah.

Baca Juga: IHSG Naik, Namun Deretan Saham Terpantau Terjun Bebas Pekan Ini

"Kalau menerbitkan obligasi, surat utang, harus ada neraca bagus, kemudian track record bagus, itu butuh waktu sekitar 3 - 5 tahun setelah beroperasi menjadi Pemdasus," ungkap Bambang pada Sabtu (23/3/2024).


Saat ini, OIKN masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) yang sedang disusun oleh Pemerintah. Keppres tersebut akan menandai status OIKN sebagai Pemerintahan Khusus yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

"Saya belum tahu pemdasus beroperasi kapan, bisa juga lebih cepat, atau lebih lambat tergantung keluarnya kepres, jadi Keppres itu yang nantinya menentukan kita jadi Pemdasus," jelasnya.

Baca Juga: Mengapa IHSG Naik, Namun Portofolio Kamu Merah? Ini Penyebabnya!

Bambang menekankan bahwa penerbitan obligasi daerah oleh OIKN akan menjadi yang pertama dalam sejarah pemerintahan daerah di Indonesia.

Oleh karena itu, diperlukan penelitian dan persiapan yang matang sebelum melakukan langkah ini, termasuk memastikan keseimbangan keuangan daerah yang kuat dan reputasi yang baik di berbagai bidang.